• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pegawai Dealer Honda

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pegawai Dealer Honda

26 Juli 2023
Polri Buru Fredy Pratama, Irjen Pol. Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

Polri Buru Fredy Pratama, Irjen Pol. Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Hasil kerja keras BKPP Labuhanbatu Raih Piagam Penghargaan BKN AWARD 2023 di Yogyakarta

Hasil kerja keras BKPP Labuhanbatu Raih Piagam Penghargaan BKN AWARD 2023 di Yogyakarta

22 September 2023
Rakor dan Silaturahmi di Kecamatan Kepil Polres Wonosobo Gandeng Kepala Desa Jadi Agen Perdamaian

Rakor dan Silaturahmi di Kecamatan Kepil Polres Wonosobo Gandeng Kepala Desa Jadi Agen Perdamaian

22 September 2023
Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Sasar Sekolah.

Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Sasar Sekolah.

22 September 2023
Statement From The Moroccan Royal Office After the Al Haouz Earthquake

Statement From The Moroccan Royal Office After the Al Haouz Earthquake

22 September 2023
Depresi Karena Sakit Menahun, Nenek 63 Tahun Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

Depresi Karena Sakit Menahun, Nenek 63 Tahun Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

21 September 2023
Kapolda DIY Tutup Pembinaan dan Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda DIY Tahun 2023

Kapolda DIY Tutup Pembinaan dan Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda DIY Tahun 2023

21 September 2023
Mahasiswa Baru Universitas Unjaya Dilatih Karakter dan Mengenal Kampus dalam Serangkaian Acara Orientasi

Mahasiswa Baru Universitas Unjaya Dilatih Karakter dan Mengenal Kampus dalam Serangkaian Acara Orientasi

21 September 2023
Kakorbinmas Baharkam Polri Tatap Muka Bersama Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat

Kakorbinmas Baharkam Polri Tatap Muka Bersama Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat

21 September 2023
Liputan Terkini
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • BIsnis
    • Dunia
  • Sains
  • Hiburan
    • E-Sport
    • Musik
    • Film
    • Sport
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gear
    • Gawai
    • Startup
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, September 22, 2023
  • Gabung
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Istimewa Yogjakarta

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pegawai Dealer Honda

oleh admin
26 Juli 2023
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Hukum & Kriminial
0
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pegawai Dealer Honda
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Unit Reskrim Polsek Playen berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua tersangka yang berpura-pura menjadi karyawan dealer motor Honda (26/07/2023).

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. menjelaskan dalam konferensi pers kejadian tersebut berawal ketika sepeda motor milik korban, seorang pelanggan dealer Tunas Jaya di Wonosari, Gunungkidul, hilang dengan cara mengelabui.

Kronologi singkat kejadian dimulai pada Jumat, tanggal 07 Juli 2023, saat korban membeli sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Keesokan harinya, sepeda motor tersebut dikirimkan oleh pihak dealer ke rumah korban.

Namun, sekitar pukul 15.15 WIB, kedua tersangka yang mengenakan seragam dan ID card karyawan dealer Honda, datang dan mengaku sebagai karyawan dealer tersebut. Mereka berdalih bahwa ada kesalahan pengiriman dan akan mengganti sepeda motor korban dengan yang sesuai.

Tanpa curiga, korban mempercayai kedua pelaku dan menyerahkan kunci sepeda motor yang masih terpasang ke kedua tersangka. Tanpa ampun, pelaku langsung mengendarai sepeda motor korban dan meninggalkan tempat kejadian. Korban mencoba mengejar mereka namun sia-sia.

Ketika korban menghubungi pihak dealer, ternyata tidak ada kesalahan pengiriman dan dealer tidak pernah mengutus karyawan untuk mengambil motor korban. Korban akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Playen.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Playen segera melakukan penyelidikan. Dari petunjuk yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku menggunakan mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi palsu. Setelah interogasi terhadap kedua tersangka, serta saksi-saksi dan rekaman CCTV, terbukti bahwa mereka adalah pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian dengan pemberatan.

Tersangka pertama, S beralamat di Tirtosari, Kretek, Bantul, ternyata pernah menjadi karyawan bagian marketing di dealer motor Honda Astra sehingga memiliki seragam dan ID card Honda Astra. Sedangkan tersangka kedua, H.S. beralamat di Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Kedua pelaku mengakui bahwa mereka beraksi dengan cara berkeliling menggunakan mobil Honda Brio dengan nomor polisi palsu. Mereka mencari kendaraan pengiriman sepeda motor dan mengikuti mobil tersebut hingga ke rumah korban. Setelah kendaraan pengiriman meninggalkan lokasi, mereka pura-pura menjadi karyawan dealer dan menjalankan tindak pidana tersebut.

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijual di Bantul dengan harga Rp 7.000.000,- serta beberapa barang bukti lainnya, termasuk mobil Honda Brio yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 363 ayat 1e KUHP yang berlaku, dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.**
( Bayu / dumm )

Tag: Berkedok PegawaiDealer HondaPolisi Ungkap Kasus Penipuan
Share205Tweet128Share51Send
admin

admin

    Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

    TikTok

    @liputanterkiniofficial
    Selamat Datang di website kami Liputan Terkini Official - Portal Berita Online - Aktual Berimbang Terpercaya

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Home
    • Berita
      • Politik
      • BIsnis
      • Dunia
    • Sains
    • Hiburan
      • E-Sport
      • Musik
      • Film
      • Sport
    • Tekno
      • Aplikasi
      • Gear
      • Gawai
      • Startup
    • Gaya Hidup
      • Kuliner
      • Fesyen
      • Kesehatan
      • Wisata
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Selamat Datang kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    *By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
    Semua bidang yang diperlukan. Gabung

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Gabung
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.