Bantul, DIY – Liputanterkini.co.id | Video penemuan mayat seorang wanita telanjang bulat dengan posisi tengkurap di sebuah sungai menjadi viral di media sosial, khususnya di grup WhatsApp (WAG). Namun, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Parana Widnyana S.Sn, menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks.
Dalam video tersebut, caption yang menyertainya menyebutkan bahwa mayat tersebut ditemukan di Jalan Samas, Bantul. Namun, Jeffry menjelaskan bahwa lokasi kejadian dalam video tersebut tidak berada di wilayah Bantul. Hal ini menunjukkan bahwa kabar penemuan mayat wanita di Bantul adalah tidak benar.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pengunggah pertama terkait video tersebut, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik,” ungkap Jeffry.
Polres Bantul sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi penyebar berita bohong tersebut. Jeffry juga mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berbagi informasi, dan tidak mengunggah kabar yang tidak benar, demi menghindari terjadinya keresahan di masyarakat.**
(Bayu)