BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Heboh, telah terjadi penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya yang dilakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) di dalam rumah masuk Dusun Blangkon Rt. 01 Rw. 01 Desa Kebaman Kec. Srono Kab. Banyuwangi. Rabu, 24 Mei 2023 sekira jam 09.45 WIB.
Korban adalah Supiah (57) seorang perempuan warga Dusun Blangkon Rt. 01 Rw. 01 Desa Kebaman Kec. Srono Kab. Banyuwangi.
Atas kejadian tersebut, korban telah mendatangi Mapolsek Srono dan membuat laporan polisi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/24/V/2023/SPKT/POLSEK SRONO/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 Mei 2023 Unit Reskrim Polsek Srono pun telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) penganiayaan seorang perempuan paruh baya yang dilakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) tersebut.
Kapolsek Srono, AKP Akhmad Junaidi, SH di konfirmasi via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut, dan terduga pelaku masih dalam penyelidikan.
“Pelaku mr X dengan Ciri-ciri seorang laki-laki tidak dikenal identitasnya, umur kurang-lebih 35 tahun, saat itu memakai topi warna hitam, masker warna hitam dan mengendarai Sepeda Motor matic warna merah”, terangnya.
Saksi saat kejadian saat itu, Astianah (30) ibu rumah tangga dan Pujiani Astutik (36) karyawan swasta yang keduanya warga Dusun Blangkon Rt. 01 Rw. 01 Desa Kebaman, Kec. Srono
Dalam kejadian tersebut, Polisi telah mengamankan 1 (satu) potong rok warna hitam, sementara terduga pelaku di ancam dengan Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP yang saat ini masih dalam penyelidikan”, pungkas AKP Junaidi.**
(Wan)