BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Gaduh lagi. Belakangan Polemik di kalangan warga Desa Rejoagung, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi kembali terjadi. Seperti yang viral selama ini terkait Bansos Kementerian Sosial yang menimbulkan perhatian publik.
Adanya hal itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejoagung maksudnya mengundang 20 orang Tokoh Masyarakat untuk meminta klarifikasi. Bertempat di Pendopo Kantor Desa Rejoagung, Rabu (24/5/2023).
Hal itu seperti di sampaikan Ketua BPD Rejoagung H. Syaifuddin, S. Pd kepada liputanterkini.co.id.
Namun di luar dugaan, ternyata yang datang ratusan warga Rejoagung tanpa di undang menggeruduk Kantor Desa dengan maksud ingin menyampaikan Aspirasinya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua BPD Rejoagung H. Syaifuddin, S. Pd beserta sembilan orang anggota, Babinsa Rejoagung” sertu doni kris, .Bhabinkamtibmas” Aipda kartiko agung pramono,S.H,
Intel Kodim Wilayah Selatan, Misra, Kanit Intel Polsek Srono, Bripka Suroso, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta ratusan warga Rejoagung.
Acara di buka ketua BPD Rejoagung, H. Saifudin, Spd dengan menyampaikan kesiapannya menerima aspirasi warga.
“Dalam pertemuan kali ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejoagung siap menampung aspirasi warga yang hadir, Besar harapan mudah-mudahan Desa Rejoagung kedepannya semakin baik, kondusif, guyub rukun”, Singkatnya.
Salah satu Tokoh Pemuda Rejoagung, Felix dalam kesempatan itu menyampaikan “Rapat dengar pendapat ini, atas desakan ratusan warga yang hadir pada malam ini, namun saya berharap tetap santun dan beretika dalam menyampaikan aspirasinya, agar pertemuan bisa berjalan lancar dan tetap kondusif.
Kedatangan kami semua ini atas dasar bentuk protes dampak dari adanya pertemuan warga sebelumnya akhirnya viral di media sosial (Medsos) dan berdampak sangat luar biasa, hingga nama Desa Rejoagung tercemar. Sementara pada kenyataannya hubungan antar warga di Desa Rejoagung baik baik, saja tidak ada masalah, ungkap Felix.
Nah, bila permasalahan seperti ini tidak terselesaikan dengan cepat, maka dampaknya pembangunan Desa Rejoagung akan terhambat, dengan masih adanya pihak-pihak yang diduga provokasi dengan bahkan menjurus kepada ujaran kebencian yang berdampak adanya kegaduhan seolah Desa Rejoagung tidak aman, tambahnya.
Kami tidak terima jika pemerintahan desa selalu di hujat, dan kami akan
memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang telah mengadakan pertemuan sebelumnya hingga berdampak adanya gaduh itu untuk segera klarifikasi, dan jika tidak ada itikad baiknya, demi kondusifitas Desa Rejoagung kedepan, dalam waktu 1×24 jam kami akan melakukan pelaporan.
Suara yang sedang hangat berkembang, adanya provokasi dan ujaran kebencian, fitnah menuduh pemerintahan desa Rejoagung korupsi yang secara hukum belum terbukti, pungkasnya.
Sementara Jose Rudy, warga Dusun Sumberagung Lor, mengaku tetap hadir walaupun tidak diundang oleh BPD. “Saya punya hak suara untuk menyampaikan aspirasi”, ucapnya.
BPD adalah sama-sama lembaga yang terhormat, disahkan dan dilantik oleh bupati Banyuwangi berarti posisinya sama. Semestinya BPD harus lebih peka dulu, tugas BPD itu harus cerewet, untuk apa kalau ada BPD cuma diam seperti patung??. Semestinya polemik seperti ini jangan sampai mengembang kemana-mana dan BPD sudah ambil sikap, ini malah keduluan masyarakat dan sudah lapor kemana-mana, ucap Jose Rudy dengan nada tegas.
Kami merasa kecewa, BPD merupakan DPR-nya desa, maka kalau ada apa-apa terkait program desa yang tidak berpihak kepada masyarakat, apa lagi yang bersumber dari dana desa/pemerintah, maka BPD harus tau lebih dulu jangan sampai setelah ada polemik seperti ini mengatakan tidak tau dan tidak mengerti, itu merupakan jawaban kurang profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD, malah kesannya sebagai promotor tinju.
Harapannya agar kinerja BPD lebih pro aktif, jangan cuma tidur dan setelah ada rapat dengar aspirasi ini, mudah mudahan masyarakat Rejoagung adem, ayem, tentrem dan kondusif. tutup Jose Rudy.**
(Ynt)