BANDA ACEH, liputanterkini.co.id – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras jajaran Polresta Banda Aceh dalam penegakan hukum penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) memberikan piagam penghargaan kepada Sebanyak 11 personel Polresta Banda Aceh.
Penghargaan di berikan kepada Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK dan sembilan personel lainnya, bertempat dihalaman Polresta Banda Aceh. Senin (22/5/2023).
Kornas TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa melalui pesan singkat WhatsApp, menyampaikan bahwa “Piagam penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kerja keras jajaran Polresta Banda Aceh dalam penegakan hukum dan penanganan kasus tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh”, ucapnya.
“Pemberian penghargaan didasarkan pada beberapa kriteria di antaranya dari hasil pendataan penanganan kasus terbanyak terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak periode tahun 2022 sebanyak 126 kasus. Dan dapat diselesaikan sebanyak 111 kasus, sehingga presentasi penyelesaian perkara mencapai 86 persen”, tambahnya.
Sementara Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si mengucapkan terima kasih kepada TRC PPA atas penghargaan yang telah di berikan kepada personel Polresta Banda Aceh, dan meyakini pihaknya akan semakin memotivasi dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
“Kami akan mempertahankan kinerja ini dan akan terus kami tingkatkan khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Fahmi.
Disela acara, Saiful Amri Ketua TRC PPA Korwil Aceh menambahkan pemberian penghargaan kepada Polresta Banda Aceh atas dedikasi yang dilakukan selama ini dalam hal perlindungan perempuan dan anak.
“Kami perwakilan TRC PPA di Provinsi Aceh hari ini memberikan penghargaan kepada Jajaran Polresta Banda Aceh, selain itu kami juga dibantu oleh Tim Investigasi di daerah yang memberikan informasi kepada kami tentang pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Saiful.
Piagam penghargaan dimaksudkan juga sebagai penyemangat anggota Polri khususnya unit PPA Polresta Banda Aceh agar lebih meningkatkan lagi dalam memberantas tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Tujuan pemberian reward juga sebagai ucapan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh atas kinerja dan dedikasi yang baik untuk Unit PPA Satreskrim yang sudah cepat dalam menyelesaikan kasus PPA diwilayah Hukum Polresta Banda Aceh” kata Saiful.
Kedepan, TRC PPA akan selalu mendukung Polresta Banda Aceh dalam setiap penanganan kasus – kasus bidang perlindungan perempuan dan anak yang kita ketahui bersama para penyidik unit PPA yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan tak kenal lelah, khususnya dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Saiful Amri.**
(Red)