BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Diberitakan beberapa media online di Banyuwangi, bahwasannya jajaran Polsek Srono berhasil mengungkap kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur oleh terduga pelaku AS (20), warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, di sebuah hotel di Kecamatan Srono.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, kronologi pencabulan bermula pada 10 Mei 2023. Saat itu terduga pelaku menjemput Kenanga pukul 21.30 WIB di sebuah tempat untuk diajak ke hotel yang berada di Desa Kebaman, Kecamatan Srono. “Mereka berdua baru kenal, dan janjian untuk bertemu. Kemudian pergi ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Srono,” kata IPDA Oki kepada awak media, Jum’at (19/05/2023).
Sesampainya di hotel, lalu korban diajak menginap dan dibujuk untuk membuktikan sayang dan cinta dengan cara disetubuhi. Saat itu juga AS melakukan aksi bejatnya kepada Kenanga sebanyak 3 kali layaknya suami istri.
Keesokan harinya tepat pukul 10.00 WIB keduanya cek out dari kamar hotel, lalu menuju ke rumah teman korban, sesampai di rumah teman korban, terlpor berpamitan pulang. Satu jam kemudian, Korban dijemput ibunya dan saat di perjalanan ditanya berkali-kali, semalam tak pulang korban kemana. “Setelah kami menerima Laporan, kami lakukan penyelidikan,” IPDA Oki.
Adanya kejadian tersebut, Dewan Pengawas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) angkat bicara.
Disampaikan Bagus AB, Dewan Pengawas TRC PPA “Perbuatan pelaku AS benar – benar biadab, dengan bujuk rayunya tega merenggut mahkota “Bunga” yang seharusnya di lindunginya”, ucap Bagus.
Kejadiannya di sebuah hotel, menurut Bagus, pihak manajemen hotel wajib ikut bertanggungjawab atas kejadian tersebut, mereka lengah, secara tidak langsung mereka telah memfasilitasi sehingga kasus tersebut bisa terjadi.
Seharusnya reception hotel di awal sudah paham saat AS ‘Cek In’ pastinya menyerahkan KTP, di KTP sudah jelas status perkawinan dan alamatnya, nah jika alamatnya tidak jauh dari keberadaan hotel, mestinya ambil langkah antisipasi, minimal di pantau dan jika perlu di cek siapa saja yang di bawa oleh orang tersebut. KTP nya tidak jauh dari hotel, Cek In di hotel…Ada apa? mestinya mereka tau itu.
Berharap Polisi turut memanggil manajemen hotel, tambahnya.
Kasus tersebut terjadi, secara tidak langsung karena lemahnya pengawasan pemerintah. Seharusnya beberapa kejadian di hotel tersebut, cukup menjadikan dasar bagi pemerintah daerah untuk ambil tindakan, dan seharusnya kejadian persetubuhan anak di bawah umur tidak boleh lagi terjadi, terlebih di TKP nya di Hotel, pungkasnya.**
(Tim)