Surabaya, Liputanterkini.co.id
Pada Hari ini Kamis ,11 Mei 2023 Pukul 03.00wib Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menggelar Konferensi Pers dihalaman mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Kasus Tindak Pidana Orang Hilang dan atau Pembunuhan yang dilakukan anak-anak.
Pelaku pembunuhan di Benteng Kedung Cowek Gudang Peluru Surabaya itu, pada Minggu (7/5/2023), diamankan Polisi. Pembunuh korban siswi SMPN 31 Surabaya yang dilaporkan hilang sejak 16 April 2023 lalu itu pelakunya dua orang.
Pelaku yang diketahui berinisial Y (16) dan R (14) asal Surabaya. Korbannya bernama ND (14) warga Kedungmangu Timur Surabaya yang masik dibawah umur.
Sat – Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Riski mengatakan, untuk motif dari pelaku melakukan aksi nekat membunuh korban diduga karena cemburu juga ingin memiliki barang milik korban berupa Hp.
“Motifnya, pelaku ini ditudu korban punya hubungan asmara dengan pria lain,” jelas Arif, Kamis (11/5/2023).
Pelaku Y yang merupakan pacar korban ini merasa cemburu karena korban punya kekasih lain hingga berniat menghabisi serta ingin memiliki HP korban.
“Dengan Mengunakan tali merah lehernya dijerat ,Ada Tanda-tanda kekeraaan pada korban di kepala dan leher ada bekas cekikan,” imbuh Kasat Reskrim.
Kasat juga menambahkan jika, korban ini sebelum dibunuh dia juga sempat disetubuhi oleh pelaku Y.
Sat – Reskrim Polres Perak telah mengamankan dari dua pelaku barang bukti berupa : Dosbook HP Merk Oppo A16 Warna Hitam, HP Merk Oppo, hand wrap warna merah muda, kaos oblong warna putih dengan motif krah warna biru merk yang terdapat bercak darah, Tas Warna Hitam, HP merk Samsung J2, HP Merk Redmi.
Atas Perbuatannya kedua Pelaku walaupun masih anak anak Polisi akan tetap menjerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo. 76d dan atau pasal 82 ayat (1) jo. 76e UU RI no. 35 tahun 2014
perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Karena hukum tetap berlaku jika anak bermasalah dengan hukum.*(ifa)