GIANYAR, liputanterkini.co.id – Sempat viral media sosial, pelaku perbuatan Asusila dengan memperlihatkan alat kelamin di depan umum/Eksibisionisme berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Blahbatuh, Kamis/27 April 2023.
Adalah pelaku berinisial INK, laki-laki, 46 tahun asal Gianyar berhasil ditangkap ketika melintas di jalan Jalan Raya Wanayu menuju Semabaung Blahbatuh.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada,S.I.K., Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. menerangkan bahwa pengungkapan pelaku berawal dari viralnya seorang laki-laki yang menunjukkan alat kelaminnya.”Kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 sekira pukul 06.30 Wita, Korban sedang di perjalanan berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor, setibanya di jalan raya Wanayu korban dipepet oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal”, terang Kapolsek.
“Kemudian pelaku tersebut memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban, pada saat itu pelaku berusaha memepet korban sambil tetap memperlihatkan alat kelaminnya, kemudian setiba di traffic light Simpang Semabaung karena kondisi lalu lintas ramai pelaku langsung melarikan diri ke arah timur menuju ke arah kota Gianyar”.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan pengungkapan terhadap pelaku “Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi dan bukti CCTV dalam waktu 2 hari Team Opsnal Polsek Blahbatuh berhasil menangkap pelaku, ujarnya.
Terhadap pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Blahbatuh dengan sangkaan telah merusak kesusilaan di depan umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan.**
(Echa/Hms)