• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Waduh..!! Jutaan Nasabah Tertipu Investasi Bodong Milik Pemerintah

Waduh..!! Jutaan Nasabah Tertipu Investasi Bodong Milik Pemerintah

14 April 2023
Polres Bangli Melaksanakan Korve Lingkungan Mako Rangkaian Lomba Kebersihan Hari Bhayangkara ke 77

Polres Bangli Melaksanakan Korve Lingkungan Mako Rangkaian Lomba Kebersihan Hari Bhayangkara ke 77

10 Juni 2023
Jaga Kebersihan Kantor, Personil Polsek Kubu Polres Karangasem Giat Kourve /Kerja Bakti Dilingkungan Kantor

Jaga Kebersihan Kantor, Personil Polsek Kubu Polres Karangasem Giat Kourve /Kerja Bakti Dilingkungan Kantor

10 Juni 2023
Kepala DPPPA Labuhanbatu Membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak

Kepala DPPPA Labuhanbatu Membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak

10 Juni 2023
SDN Babat Jerawat 1 Gelar Perpisahan dan Wisuda Tahun Ajaran 2022 – 2023

SDN Babat Jerawat 1 Gelar Perpisahan dan Wisuda Tahun Ajaran 2022 – 2023

10 Juni 2023
Jelang HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Karangasem Gelar Baksos dan Serahkan Paket Sembako

Jelang HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Karangasem Gelar Baksos dan Serahkan Paket Sembako

10 Juni 2023
Sabtu Bersih, Anggota Polsek Abang Gotong-royong Bersihkan dan Potong Pohon Sudah Tua di Lingkungan Polsek

Sabtu Bersih, Anggota Polsek Abang Gotong-royong Bersihkan dan Potong Pohon Sudah Tua di Lingkungan Polsek

10 Juni 2023
Apel Pagi Kesiapan Pengamanan Touring Sosial Kebangsaan Dipimpin Langsung Kapolsek Rendang

Apel Pagi Kesiapan Pengamanan Touring Sosial Kebangsaan Dipimpin Langsung Kapolsek Rendang

10 Juni 2023
Tim Gugus Tugas KLA Labuhanbatu  Laksanakan Rakor Percepatan Menuju Kabupaten Layak Anak

Tim Gugus Tugas KLA Labuhanbatu  Laksanakan Rakor Percepatan Menuju Kabupaten Layak Anak

10 Juni 2023
Kodim 1616/Gianyar PAM Kunjungan Delegasi Timor Leste dan Delegasi ACDFM Cambodia

Kodim 1616/Gianyar PAM Kunjungan Delegasi Timor Leste dan Delegasi ACDFM Cambodia

10 Juni 2023
Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO

Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO

10 Juni 2023
Jum’at Curhat, Polda Bali Dengarkan Masyarakat di Yayazan Panti Asuhan Laziznu

Jum’at Curhat, Polda Bali Dengarkan Masyarakat di Yayazan Panti Asuhan Laziznu

10 Juni 2023
Kapolsek Padangbai Gelar Jum’at Curhat, Dengar Keluhan Buruh Pelabuhan

Kapolsek Padangbai Gelar Jum’at Curhat, Dengar Keluhan Buruh Pelabuhan

10 Juni 2023
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • BIsnis
    • Dunia
  • Sains
  • Hiburan
    • E-Sport
    • Musik
    • Film
    • Sport
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gear
    • Gawai
    • Startup
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 10, 2023
  • Gabung
Liputan Terkini
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home DKI Jakarta

Waduh..!! Jutaan Nasabah Tertipu Investasi Bodong Milik Pemerintah

oleh admin
14 April 2023
di DKI Jakarta, Opini
0
Waduh..!! Jutaan Nasabah Tertipu Investasi Bodong Milik Pemerintah
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA, liputanterkini.co.id – Tidak kurang dari 5,3 juta nasabah sebuah perusahaan investasi milik Pemerintah Indonesia telah tertipu dan dirugikan hingga puluhan triliun rupiah. Pasalnya, jutaan nasabah yang merupakan rakyat Indonesia itu tidak dapat mencairkan dana yang sudah diinvestasikan di perusahaan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Hingga kini para nasabah masih berjuang keras untuk mendapatkan dananya, namun hasilnya masih nol koma nol alias tidak dibayarkan sesuai perjanjian.

Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada jaringan media se-nusantara menanggapi pertanyaan wartawan terkait hasil putusan pengadilan atas gugatan perdata yang diajukan oleh sejumlah nasabah perusahaan asuransi milik Pemerintah, PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis, 13 April 2023. “Sangat memprihatinkan, ternyata selama ini Pemerintah melalui BUMN-nya mengembangkan perusahaan investasi bodong alias tipu-tipu bernama PT. ASUransi Jiwasraya. Sekian juta nasabah perusahaan investasi itu tidak bisa mengambil uang yang sudah diinvestasikan di sana,” ungkap lulusan pasca sarjana bidang studi Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris itu dengan nada prihatin bercampur kecewa.

Perusahaan asuransi pada hakekatnya adalah badan usaha yang bergerak di bidang investasi keuangan. Perusahaan itu mengumpulkan uang dari para investor dalam jumlah bervariasi dengan imbalan pengembalian dananya dalam bentuk uang tunai maupun bentuk lain yang nilainya lebih besar dari dana yang diinvestasikan. Sayangnya, dalam 5 tahun terakhir ini, PT. Asuransi Jiwasraya yang dikelola Pemerintah tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan dana yang telah diinvestasikan oleh para nasabahnya.

“Berdasarkan fakta itu, saya menilai PT. Asuransi Jiwasraya adalah perusahaan investasi bodong. Perusahaan BUMN itu tidak bertanggung jawab dan terlihat berusaha melakukan tipu-tipu terhadap nasabahnya melalui berbagai modus, salah satunya program restrukturisasi yang jelas-jelas merugikan nasabahnya,” tegas tokoh pers nasional yang getol membela warga terzolimi di negeri ini.

Berita terkait di sini: Akrobatik Manajemen, Siapa Diuntungkan dalam Permainan Direksi Jiwasraya? (https://pewarta-indonesia.com/2021/04/akrobatik-manajemen-siapa-diuntungkan-dalam-permainan-direksi-jiwasraya/)

Jangankan mendapatkan untung, tambah Wilson Lalengke, bahkan untuk dana pokoknya saja, para nasabah tidak bisa mengambilnya. Pun sudah melalui putusan pengadilan bahwa perusahaan investasi PT. Asuransi Jiwasraya harus membayarkan dana nasabahnya, perusahaan itu masih mangkir dari tanggung jawabnya.

“Alasannya, perusahaan asuransi itu tidak punya dana lagi. Artinya menurut saya, perusahaan ini bodong, punya nasabah jutaan tapi tidak punya uang dan akhirnya tidak bisa membayarkan dana yang sudah ditanamkan nasabahnya itu. Kemana uang nasabah yang triliunan sudah terkumpul selama ini?” ujar Wilson Lalengke sambil bertanya heran.

Sebagaimana diketahui, tidak kurang dari 28 warga yang merupakan korban PT. Asuransi Jiwasraya sedang berjuang mendapatkan dana (investasi) mereka di perusahaan itu. Para nasabah ini dibantu oleh Tim Penasehat Hukum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang digawangi oleh Wilson Lalengke bersama kawan-kawan pengurus nasional organisasi para jurnalis warga tersebut.

Berita terkait di sini: Kerugian Capai 31 Miliar, 18 Nasabah Seret Asuransi Jiwasraya bersama 6 Lembaga Lainnya ke Pengadilan (https://pewarta-indonesia.com/2021/12/kerugian-capai-31-miliar-18-nasabah-seret-asuransi-jiwasraya-bersama-6-lembaga-lainnya-ke-pengadilan/)

“Anggota PPWI kita yang menjadi korban perusahaan investasi bodong PT. Asuransi Jiwasraya berjumlah 28 orang. Mereka terbagi dalam 2 kelompok. Kedua kelompok ini melalui Tim PH PPWI menggugat perdata perusahaan itu ke PN. Jakarta Pusat. Satu kelompok menggugat dengan jenis gugatan wanprestasi atau ingkar janji, satu kelompok lagi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum alias PMH,” beber Wilson Lalengke.

Kelompok penggugat wanprestasi, katanya, telah diputus lebih dari 6 bulan lalu. Gugatan para korban diterima oleh Majelis Hakim yang menyidangkan kasusnya. PN Jakarta Pusat memerintahkan perusahaan asuransi Jiwasraya membayarkan dana nasabah sesegera mungkin.

“Hingga hari ini, perusahaan itu belum membayarkan satu rupiahpun kepada para penggugat. Saya heran, putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa diabaikan begitu saja oleh perusahaan BUMN itu? Perusahaan apa namanya kalau bukan perusahaan investasi bodong?” cetus Wilson Lalengke dengan nada geram.

Hasil gugatan PMH lebih aneh dan gila lagi. Gugatan kelompok kedua yang diputus oleh Majelis Hakim pada Selasa, 11 April 2023 lalu itu, tidak diterima oleh Mejelis. Bahkan, konsekwensinya para nasabah korban investasi bodong PT. Asuransi Jiwasraya itu harus membayar biaya persidangan sebesar lebih dari 5 juta rupiah.

“Bukan mendapatkan hak-nya mengambil dana mereka di perusahaan BUMN itu, malah harus keluar uang untuk membayar biaya perkara. Apa namanya itu kalau bukan aneh dan gila? Bagi saya para hakim yang mengadili perkara ini masuk kategori tidak waras, bahkan tidak punya otak! Orang meminta uangnya sendiri koq malah tidak dikabulkan? Para korban itu bukan meminta uang negara atau uang perusahaan atau uang orang lain, mereka meminta uang hasil keringat mereka sendiri yang diinvestasikan di perusahaan milik Pemerintah itu. Negara hukum model apa yang diterapkan oleh para hakim itu?” protes Wilson Lalengke dengan nada makin geram.

Ketika ditanyakan tentang apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah atas kasus perusahaan investasi yang telah merugikan jutaan nasabahnya itu, pria yang juga mengecap pendidikan S-2 di Belanda dan Swedia ini menjawab singkat, yakni Pemerintah harus membayar dana nasabah perusahaan BUMN, PT. Asuransi Jiwasraya itu. “Pemerintah sebagai pemilik perusahaan investasi PT. ASUransi Jiwasraya harus membayar dana nasabahnya, tidak ada yang lain. Lebih cepat lebih baik!” tegas Wilson Lalengke menutup keterangannya. (APL/Red)

Tag: BodongJutaan NasabahMilik PemerintahTertipu InvestasiWaduh..!!
Share198Tweet124Share50Send
admin

admin

    Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

    TikTok

    @liputanterkiniofficial

    YouTube

    Kategori

    • Aceh
    • Aplikasi
    • Bali
    • Banten
    • Berita
    • BIsnis
    • Bisnis
    • Budaya
    • DKI Jakarta
    • E-Sport
    • Ekonomi
    • Fesyen
    • Film
    • Gawai
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminial
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Keagamaan
    • Kegiatan Kepolisian
    • Kegiatan TNI AD
    • Kegiatan TNI AL
    • Kepulauan Riau
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lampung
    • Lintas Daerah
    • Mekanik
    • Musik
    • Musik
    • Nasional
    • NTB
    • NTT
    • Olahraga
    • Opini
    • Papua
    • Papua Barat
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik
    • Riau
    • Sahabat Buruh Migran Indonesia
    • Sains
    • Sosial
    • Sport
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
    • Surat Pembaca
    • Tekno
    • Unggulan
    • Wisata

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Home
    • Berita
      • Politik
      • BIsnis
      • Dunia
    • Sains
    • Hiburan
      • E-Sport
      • Musik
      • Film
      • Sport
    • Tekno
      • Aplikasi
      • Gear
      • Gawai
      • Startup
    • Gaya Hidup
      • Kuliner
      • Fesyen
      • Kesehatan
      • Wisata
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Selamat Datang kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    Semua bidang yang diperlukan. Gabung

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Gabung