ACEH UTARA, liputanterkini.co.id – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) Korwil Aceh Saiful Amri, mengapresiasi kinerja Polres Aceh Utara atas ditahannya oknum guru agama berinisial M (43) pelaku pencabulan 16 siswa sekolah dasar ( SD ) yang terjadi di Aceh Utara.
“Dengan ditangkapnya pelaku kejahatan seksual, kami TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Korwil Aceh apresiasi kinerja Polres Aceh Utara atas dedikasi dan kerja kerasnya sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Saiful Amri.
Seperti diketahui, dalam penanganan kasus pencabulan terhadap 16 murid SD beberapa hari lalu yang sempat viral di media itu, Sat Reskrim Polres Aceh Utara dengan cepat meringkus oknum guru Agama yang telah mencabuli beberapa Muridnya.
Menurut Saiful, aksi bejat oknum guru Agama itu, memang harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia mengatakan, kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa dibiarkan.
“Saya baru dengar oknum guru agama lakukan kejahatan seksual, ini tidak bisa dibiarkan. Kita sepakat tidak ada kata ampun, tidak ada toleransi lagi, apalagi damai,” ujarnya.
TRC PPA Korwil Aceh, Mengajak semua pihak, khususnya masyarakat di Aceh Utara bahu membahu menyelamatkan anak-anak dari kejahatan predator seksual, dengan komitmen dan pendekatan berkeadilan,” tandasnya.**
(Red)