• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polsek Banjarangkan Gelar Jum’at Mesadu

Polsek Banjarangkan Gelar Jum’at Mesadu

7 April 2023
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Mei 21, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polsek Banjarangkan Gelar Jum’at Mesadu

oleh admin
7 April 2023
di Bali, Kegiatan Kepolisian
0
Polsek Banjarangkan Gelar Jum’at Mesadu
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KLUNGKUNG, liputanterkini.co.id – Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polsek Banjarangkan tema “Curahan Hati Masyarakat Banjarangkan”, Pada hari Jumat tanggal 07 April 2023 pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Tohpati Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung. Telah berlangsung kegiatan Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polsek Banjarangkan.

Jadi kegiatan jumat mesadu ini kami laksanakan untuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dan langsung turun kelapangan guna mendengarkan masukan atau saran dari masyarakat, sehingga kami dapat berbenah dalam hal memberikan pelayanan. Serta menyerap Informasi berkaitan dengan situasi kamtibmas khususnya diwilayah kecamatan Banjarangkan.

Sesi Tanya Jawab :

1) I Nengah Darta

  • Persyaratan membuat Surat Keterangan Kehilangan dan Prosedur Pembuatan?

2) I Komang Darmawan

  • Apa syarat untuk membuat SKCK?

d. Tanggapan / Jawaban dari Kapolsek Banjarangkan :

1) Persyaratan membuat Surat Keterangan Kehilangan dan Prosedur Pembuatan :

a) Persyaratan membuat Surat Keterangan Kehilangan meliputi :

  • Identitas diri Pelapor
  • Data yang dilaporkan
  • Fotocopy dokumen pendukung atau surat keterangan yang dilaporkan seperti (Kartu ATM : Melampirkan fotokopi buku tabungan atau surat pengantar dari bank terkait)

b) Prosedur pembuatan Surat Keterangan Kehilangan :

  • Datang ke kantor polisi setempat seperti Polsek, Polres atau Polda
  • Datang ke bagian pengaduan ataupun pelayanan masyarakat (SPKT)
  • Sampaikan maksud tujuan untuk membuat Surat Keterangan Kehilangan
  • Lampirkan berkas dokumen persyaratan
  • Petugas kepolisian akan segera menerbitkan Surat Keterangan Kehilangan

2) Syarat untuk membuat SKCK :

a) Fotocopy KTP/SIM
b) Fotocopy Kartu Keluarga
c) Fotocopy Akta Kelahiran
d) Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
e) Dokumen Sidik Jari
f) Isi Formulir pendaftaran SKCK yang disediakan di kantor Polisi.**
(Echa/Hms)

Tag: Gelar Jum'at MesaduPolsek Banjarangkan
Share201Tweet126Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.