SURABAYA, liputanterkini.co.id – Jajaran Polsek Benowo bersama Forkopimcam Kecamatan Benowo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam, D. Sos. M. Hum di Balai RW. 8 Kelurahan Kandangan, Jumat (24/2/2023).
Kompol Enny Prihatin Rustam mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Benowo.
“Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jumat,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Enny berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Benowo Kompol Enny “Apabila ada permasalahan Kamtibmas sekecil apapun bisa laporkan ke Bhabinkamtibmas masing – masing kelurahan dan untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Cak Bhabin yang di selenggarakan Kapolrestabes Surabaya, untuk biaya pembuatan SIM A Rp. 235 ribu dan SIM C 215 ribu,” Tambah Enny.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam. (Guh)