Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurKegiatan KepolisianKegiatan TNI AD

Penyekatan Pagi, Satu Truck Muatan Sapi di Minta Balik Arah oleh Petugas Gabungan TNI-Polri dari Polsek Kenduruan

11
×

Penyekatan Pagi, Satu Truck Muatan Sapi di Minta Balik Arah oleh Petugas Gabungan TNI-Polri dari Polsek Kenduruan

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

TUBAN, Liputan Terkini – Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban, aparat Kepolisian dari Polsek Kenduruan Polres Tuban bersama jajaran TNI dari Koramil Kenduruan, Satpol PP Kecamatan Kenduruan, Petugas Kesehatan Hewan kecamatan Kenduruan, dan BPBD Kabupaten Tuban melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak sapi, Jum’at (17/2/2023).

Penyekatan yang dilakukan di jalan Raya Blora-Kenduruan turut Dusun Tanjungrejo Desa Sidohasri, Kec. Kenduruan, Tuban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenduruan Polres Tuban IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Dalam penyekatan tersebut, petugas memutar balikkan 1 (satu) truck kendaraan yang membawa 4 (empat) ekor sapi kembali menuju ke Kabupaten Blora. Kapolsek Kenduruan juga sempat berdialog dengan sopir yang mengangkut sapi dari arah Kabupaten Blora itu.

Kapolsek Kenduruan Polres Tuban IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK maupun LSD di Kabupaten Tuban. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Tuban dilarang masuk ke Kabupaten Tuban agar tidak terjadi transmisi penularan PMK maupun LSD pada hewan ternak sapi.

“Kami melakukan penyekatan di jalur masuknya Jawa Timur – Jawa Tengah yang memang jalur ini sering digunakan untuk mengangkut ternak dari wilayah Kabupaten Blora untuk dijual di pasar sapi Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Tadi sudah ada 1 (satu) kendaraan truck yang berisikan 4 ekor sapi yang kami minta untuk melakukan putar balik,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kendaraan yang diminta untuk putar balik tersebut dikarenakan beberapa hewan ternak yang dibawanya belum di vaksin dan tidak menunjukan SKKH.

“Hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar PMK. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK maupun LSD masuk ke Kabupaten Tuban sehingga tidak terjadi penyebaran, dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan,” terangnya.**
(sek.kdr/tbn/bgs/won)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *