KARANGASEM, Liputan Terkini – Polri sebagai pembina kamtibmas harus mencegah sesuatu yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas, salah satunya adanya isu penculikan anak di wilayah Hukum Polres Karangasem yang meresahkan masyarakat yang menyebar cepat di media sosial oleh penggunaan media sosial.
Kapolres karangasem AKBP Ricko Abdilah Andang Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M menekankan agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu – isu yang beredar di media sosial, dan menanggapi adanya Isu penculikan Anak
kata Kapolres Karangasem bahwa saat ini Polres Karangasem sedang melalukan pendalaman terkait informasi tersebut dan menghimbau masyarakat agar:
Tidak resah dan panik dengan adanya Isu penculikan anak, namun tetap waspada dan jangan abai terhadap isu sosial tersebut.
Agar tetap menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya, dengan mengaktifkan Siskamling di tingkat RT ataupun Banjar.
Kepada masyarakat luas dihimbau juga agar bisa melengkapi diri dengan pemasangan CCTV baik itu di rumah maupun fasilitas – fasilitas umum di lingkungan perumahannya agar memudahkan pemantauan keluar masuk nya orang yg tidak dikenal
Selain itu, Kapolres Karangasem mengimbau kepada personel Polri jajaran Polres Karangasem dan juga masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari Media sosial maupun dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja isu sosial yang diuggahnya tersebut ada tujuan tertentu.
“Terkait adanya isu penculikan anak Kapolres Karangasem mengimbau agar masyarakat tetap melakukan aktifitas seperti biasa dan lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal terkait adanya isu sosial yang berkembang saat ini ujar Kapolres Karangasem”.**
(Echa/Hms)