• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Dihentikan, Warga Kembali Gerudug Mapolres Klungkung

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Dihentikan, Warga Kembali Gerudug Mapolres Klungkung

25 Januari 2023
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Dihentikan, Warga Kembali Gerudug Mapolres Klungkung

oleh admin
25 Januari 2023
di Bali, Kegiatan Kepolisian
0
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Dihentikan, Warga Kembali Gerudug Mapolres Klungkung
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KLUNGKUNG, Liputan Terkini – Polemik kasus ijazah palsu yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Klungkung, kian memanas. Mandeknya penanganan kasus ini membuat puluhan warga yang tergabung dalam Eksponen Masyarakat Klungkung menggelar aksi demo ke Mapolres Klungkung, Selasa (24/1).

Namun, setelah menerima penjelasan dari Kapolres, massa pendemo kecewa, karena penyelidikan kasusnya dihentikan lantaran dianggap bukan kasus pidana, tetapi perdata.

Massa berdatangan awalnya menuntut kejelasan dari pihak kepolisian, kenapa kasus ini terkesan sulit untuk diselesaikan, meski sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi sudah dikantongi pihak kepolisian. Massa sekitar 50 orang bergerak dari Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe Klungkung, mengenakan pakaian adat lengkap dengan spanduk bertuliskan kritikan terhadap penanganannya di Mapolres Klungkung. Massa dipimpin Koordinator Aksi Dewa Gede Sena. 

Pihak kepolisian mengarahkan massa agar masuk ke Halaman Mapolres Klungkung. Koordinator aksi dan beberapa warga diarahkan oleh Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suwastika untuk bertemu langsung dengan Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta di ruang kerjanya. Usai pertemuan itu, Dewa Sena mengaku sangat kecewa. Ternyata penanganan kasusnya sudah dihentikan. Anehnya, kasusnya disebut bukan kasus pidana, namun kasus perdata, setelah hampir setahun polisi melakukan penyelidikan.

“Saya dan massa sangat kecewa dengan penjelasan kapolres. Laporannya pidana, kemudian sudah lidik setahun, kok baru disebut ini kasus perdata. Kami tidak akan menyerah menuntut keadilan. Kakan tetap menempuh upaya hukum lain,” kata Dewa Sena. 

Dewa Sena menambahkan, apa yang menjadi kebutuhan pihak kepolisian dalam proses lidik sudah dipenuhi pelapor. Termasuk bukti-bukti yang dibutuhkan, mulai dari salinan dokumen ijazah palsu, ijazah asli yang dipalsukan, pendapat hukum dari ahli hukum, hingga rekaman pengakuan terlapor saat di mediasi di DPW Perindo Bali. Tetapi, Dewa Sena dan massa pendemo kecewa karena penyelidikan justru dianggap belum cukup bukti. “Ini memang konsekuensi pencari keadilan seperti kami, pil pahit pun kami terima. Tetapi ingat, Klungkung Gumi Tenget. Siapa yang tidak jujur disini akan menerima konsekuensinya. Biarkan Ida Sang Hyang Widhi yang selanjutnya melihat, siapa yang salah dan benar,” tegas Dewa Sena. 

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama, mengatakan sudah melakukan pengecekan alat bukti, dan dalam sistem penyelidikan tidak boleh menerima intervensi. Kapolres juga sudah melakukan pengecekan secara prosedur, untuk gelar perkara dalam kasus ini. “Perkembangan terakhir dalam dua minggu ini, kami mendapat infomasi dari KPU pusat serta melakukan koordinasi kepada Polda Bali. Kami sudah menggelar perkara pada Kamis 19 Januari 2023 lalu. Hasil dari gelar menyatakan perkara ijazah palsu tidak terbukti,” terang kapolres.

Kapolres kemudian mempersilahkan kepada penyidik menyusun administrasi sesuai SOP. Kesimpulan dari penyidik, persoalan ini sudah sesuai dari PKPU bahwa ijazah yang dicopy berlegalisir Dinas Pendidikan, ditegaskan sudah sesuai dengan aslinya.**
(Echa)

Tag: Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan DihentikanKembali GerudugMapolres KlungkungWarga
Share203Tweet127Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.