Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurPemerintahan

Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 Desa Kebaman, Ini Penjelasan Ketua BPD…!

11
×

Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 Desa Kebaman, Ini Penjelasan Ketua BPD…!

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Dalam rangka menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023, Pemerintah Desa Kebaman menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

Bertempat di pendopo kantor desa Kebaman, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi. Sabtu (7/1/2023).

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Hadir dalam acara, Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin, S, Pd., Sekretaris Desa, M. Irfan beserta staf., Ketua BPD beserta anggota., Para Kepala Dusun., Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya.

Acara dibuka oleh Sekretaris Desa, M. Irfan dilanjutkan sambutan Kepala Desa Kebaman dan pembahasan materi Musdessus.

Ketua BPD Kebaman, Drs. Edi Prastiyo, saat di konfirmasi usai acara menyampaikan bahwa “Pelaksanaan Musdessus Penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 ini mengacu pada Permendes No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa khususnya untuk Bantuan Sosial Tunai. Dalam hal ini BLT DD dengan besaran anggaran maksimal 25%”, ucap Edi.

Sebelum Musdessus ini dilaksanakan, diawali dengan penjaringan, melalui sistem Verifikasi yang dilakukan di masing-masing Dusun diwakili tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan BPD dengan cara memberikan masukan sebagai calon KPM tahun anggaran 2023, tambahnya.

“Namun mengacu pada data KPM BLT-DD tahun 2022 untuk mendapatkan Calon KPM Penerima Bantuan Sosial BLT-DD sebanyak 40% menjadi 25% di tahun 2023, sehingga jumlah KPM yang sebelumnya sebanyak 140 KK menjadi 84 KK”.

Dari jumlah KPM tahun 2022 yang tidak layak untuk mendapatkan BLT-DD tahun anggaran 2023 sebanyak 56 KPM, jadi hasil musdessus ini merupakan terobosan terbaru untuk menetapkan calon KPM dengan sistem teknis yang ada di lapangan bagi warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali, jelas Edi.

Dengan adanya Musdessus ini, yang merupakan forum tertinggi dalam pemerintahan desa, karena telah disepakati bersama unsur pemerintahan, pungkasnya.**
(Ynt)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *