BANYUWANGI, Liputan Terkini – Sebagaimana di beritakan sebelumnya bahwa Pemerintah Desa Tambakrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi telah melaksanakan program bedah rumah dengan pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) sebanyak 7 titik.
Disampaikan kepala desa Tambakrejo, pelaksanaan program tersebut, mengacu Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Permendes itu menyebutkan dana desa bisa dialokasikan dipergunakan pembangunan, perbaikan, atau rehabilitasi rumah tidak layak huni dan tidak sehat. Selasa (6/12/2022).
Dalam tahun anggaran 2022 ini, kita telah menyelesaikan 7 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang terletak di Dusun Curah Krakal sebanyak 4 unit dan di Dusun Curah Pacul ada 3, kesemuanya rampung dalam 2 tahap. Salah satunya rumah Poniyem, warga Rt. 03 Rw. 03, Dusun Curah Pacul, Desa Tambakrejo sudah siap di huni, ucap Kades.

Ketua Rt. 03 Rw. 03, Dusun Curah Pacul, Siswanto, saat dikonfirmasi di lokasi menyampaikan Alhamdulillah dengan adanya program bedah rumah oleh Pemdes Tambakrejo, satu unit rumah ukuran 4X6 meter untuk warga saya, Poniyem (97) yang selama ini hidup sendiri udah rampung dan siap di tempati, ucap Siswanto.
Kedepannya saya berharap untuk program seperti ini tetap berjalan, program bedah rumah tak layak huni ini sangat bermanfaat bagi warga penerima, sehingga kesejahteraan masyarakat terkait hunian bisa langsung di rasakan manfaatnya, tambahnya.
Sementara mbah Poniyem, saat di temui, mengucap syukur dan berterima kasih kepada pemerintah, karena rumahnya yang awalnya tak layak huni sekarang sudah di bangun oleh Pemdes Tambakrejo.
“Alhamdulillah, kulo bersyukur griyo kulo sampun di benakke sae, matur nuwun pak Kades, pemerintah desa Tambakrejo”, ucap Mbah Poniyem dengan logat jawanya.*
(Yanto)


















