Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurKegiatan Kepolisian

Teguran Simpatik Oleh Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Tiadakan Penilangan Manual

5
×

Teguran Simpatik Oleh Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Tiadakan Penilangan Manual

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

SURABAYA, Liputan Terkini – Sat Lantas Polrestabes Surabaya menggencarkan tindakan teguran Simpatik kepada setiap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sejak operasi Zebra Semeru 2022 yang lalu. Bukan sanksi tilang.

Hal itu di laksanakan Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyusul instruksi Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa tilang manual di tiadakan dan hanya melalui CCTV ETLE, ETLE Mobile Gadget serta Mobil Incar. Apabila ditemukan pelanggaran di tempat, pihaknya hanya akan menindak pelanggar di tempat secara persuasif.

“Tilang manual di tiadakan dan hanya melalui CCTV ETLE, ETLE Mobile Gadget serta Mobil Incar. Dan apabila menemukan pelanggaran di tempat, kami hanya akan menindak pelanggar secara persuasif, terang Kasat Lantas.

Sebagaimana di instruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu, pungkasnya.**

(Red)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *