BANYUWANGI, Liputan Terkini – Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi mendorong pemerintah daerah melakukan optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 melalui intensifikasi danfikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Ketua Komisi III, Emy Wahyuni Dwi Lestari menambahkan, peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan. “Semakin tinggi dan besar PAD terhadap total pendapatan di daerah menghabiskan banyak waktu untuk membiayai semua kewajiban pembangunan daerahnya,” ucap Emy Wahyuni Dwi Lestari usai mengggelar rapat kerja bersama dengan agenda pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023.
Namun demikian, Partai Demokrat ini berpesan agar agar mengoptimalisasi upaya AD tidak merasa rugi maupun ekonomis masyarakat dengan menaikkan tarif pajak dalam bentuk apapun.“Kami kurang setuju dengan saran eksekutif yang hendak melakukan rasionalisasi atau penyesuaian tarif NJOP untuk upaya optimalisasi PAD, pasalnya NJOP itu salah satu komponen penghitungan P Pajak Bumi dan Bangunan,” tegas Emy.
Peningkatan PAD bisa melalui upaya peningkatan pelayanan, meningkatkan produktifitas unit pelayanan, perbaikan sistem pemungutan dan intensifikasi sumber pendapatan daerah lainnya.Pasca Covid-19 perekonomian di Kab. Banyuwangi mulai pulih dan membaik ini semua berkat sinergitas seluruh lembaga di Kabupaten Banyuwangi dalam upaya mengembalikan pemulihan ekonomi yang ada di Banyuwangi sehingga yakin bahwa pada tahun ini semuanya akan mencapai target hingga persen.
Berdasarkan Data PAD yang bersumber dari BAPENDA hingga tahun 2022 per tanggal 12 Oktober dengan PAD target 518 Milyar saat ini sudah tercapai 393,8 Milyar atau sekitar 76 persen adapun besaran PAD yang dimaksudkan dapat dari pajak daerah berdasarkan pajak pada tahun 2022 sebesar 202 Milyar dan sudah tercapai 180,5 Milyar atau 89 persen. Sedangkan dari retribusi daerah dengan target 73,8 Milyar sudah tercapai 31 Milyar atau 41,9 persen. Dari 10 Pajak Daerah yang telah di targetkan hanya ada 3 Pajak Daerah yang masih belum mencapai Target yaitu Pajak Reklame yang memiliki target 3,9 Milyar sudah tercapai 1,8 Milyar atau sekitar 47,5 persen, Pajak Minerba dari target 148 Juta baru terealisasi 79 ,6 Juta atau 53,7 persen dan Pajak BPHTB yang ditargetkan 40 Miliar namun saat ini hanya tercapai 29,5 Miliar atau sekitar 73,7 persen.
Adapun Pajak yang daerah yang telah mendapatkan taget ada 7 yaitu Pajak Parkir yang ditargetkan 1,1 Miliar sudah tercapai 852,2 Juta atau sekitar 77,4 persen, Pajak PPJ PLN dengan target 80 Miliar sudah tercapai 65,2 Miliar atau sekitar 81,5 persen, Pajak Air Tanah dengan target 2,2 Milyar sudah tercapai 1,8 Milyar atau 82,2 persen, Pajak Hotel dengan target 12,6 Milyar sudah tercapai 11,1 Milyar atau 88 persen, Pajak Restoran dengan target 18,6 Miliar sudah tercapai 17 Miliar atau sekitar 91,4%, Pajak Hiburan dengan target 2 Miliar terealisasi 1,9 Miliar atau 95,8%. dan yang terakhir Pajak PBB yang ditargetkan 42 Miliar melampaui target dengan tercapai 50,9 Miliar atau 121,4 persen.***
Sumber : Website DPRD Banyuwangi