LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Opini

Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

admin oleh admin
8 Juli 2025
di Opini
0
Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak
0
SHARES
47
VIEWS
https://facebook.com/https://twitter.com/https://wa.me/

BLITAR – liputanterkini.co.id | Polemik seputar aktivitas pertambangan di wilayah Blitar Raya terus menjadi sorotan. Baik penambang legal maupun ilegal kini sama-sama dikenakan pajak, namun terdapat perbedaan mendasar dalam pelaksanaannya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, saat ditemui pada Selasa (8/7/2025).

Menurut Jaka, penambang legal secara otomatis dikenakan berbagai jenis pajak yang telah melekat pada proses perizinan. Hal itu meliputi izin pemurnian, pengangkutan, penjualan, dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP – OP).

RelatedPosts

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng Kecam Tindakan Aparat Keamanan Terhadap Jurnalis di Pati

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden 

“Kalau tambang legal otomatis sudah wajib pajak. Di antaranya melalui izin pemurnian, izin pengangkutan, izin penjualan, IUP – OP, dan lain-lain,” jelasnya.

Namun, untuk penambang ilegal, Jaka menegaskan bahwa mereka pun tidak lepas dari kewajiban perpajakan, terutama dalam bentuk retribusi pajak. Hal ini juga berlaku untuk pengambilan sumber daya alam lain yang digunakan untuk kepentingan bisnis.

“Penambang ilegal tetap wajib bayar retribusi. Misalnya, pengambilan air dari sumber alam yang dimanfaatkan untuk bisnis juga tetap wajib bayar pajak retribusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jaka menyoroti perlakuan yang dialami oleh para pengusaha tambang legal. Ia mengkritisi sikap pemerintah daerah yang masih menarik retribusi dari pengusaha legal, padahal menurutnya, kewajiban perpajakan mereka sudah inklusif dalam proses perizinan resmi.

“Kalau pemerintah daerah memaksakan untuk menarik retribusi bagi penambang legal, seharusnya pemerintah juga wajib memberikan rasa nyaman dan aman bagi investor. Karena pengusaha legal tidak punya kewajiban lagi untuk bayar retribusi, pajaknya sudah termasuk dalam izin yang saya sebutkan tadi,” tegas Jaka.

Ia juga menyoroti banyaknya hambatan yang dihadapi para penambang legal, termasuk penutupan jalan oleh warga hingga gangguan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Masih ada fasilitas jalan yang ditutup oleh sebagian warga, juga ada oknum gado-gado yang sering mengganggu aktivitas tambang. Kasus-kasus seperti ini semestinya menjadi perhatian pemerintah daerah. Mereka wajib hadir untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pelaku usaha. Kalau perlu, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu kegiatan tambang legal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Jaka berharap agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait dunia pertambangan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Semoga apa yang kami sampaikan bisa menjadi edukasi dan pembelajaran bagi semua pihak – baik pengusaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” pungkasnya. ( fen/red )

Tag: Jaka PrasetyaMaupun IlegalPajak TambangPenambang LegalTetap Harus Bayar Pajak
admin

admin

TerkaitPostingan

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi
Opini

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

13 Januari 2026
DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng Kecam Tindakan Aparat Keamanan Terhadap Jurnalis di Pati
Jawa Tengah

DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng Kecam Tindakan Aparat Keamanan Terhadap Jurnalis di Pati

8 September 2025
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden 
DKI Jakarta

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden 

7 September 2025
Jan Maringka: Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI
DKI Jakarta

Jan Maringka: Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI

3 September 2025
Siapa Dalang Kerusuhan Nasional? : BIN, Polri, dan TNI Ditantang Ungkap Fakta ke Publik
Opini

Siapa Dalang Kerusuhan Nasional? : BIN, Polri, dan TNI Ditantang Ungkap Fakta ke Publik

2 September 2025
DPP LBH RENAKTA Himbau Warga Waspadai Provokator, Jaga Aksi Damai Demi Kondusifitas Wilayah
Opini

DPP LBH RENAKTA Himbau Warga Waspadai Provokator, Jaga Aksi Damai Demi Kondusifitas Wilayah

1 September 2025

Stay Connected test

  • 139 pengikut
  • 23.9k pengikut
  • 99 Pelanggan
  • Sedang tren
  • Komentar
  • Terbaru
Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

5 April 2024
Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

5 April 2024
Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

8 Juni 2024
Aroma Tak Sedap,  Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

Aroma Tak Sedap, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

20 Mei 2023
Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

0

Ajang Perebutan Mobil di Lomba Merpati Tinggi Kolong Dandim Cup III

0

Lepas Pasukan Perdamaian Kontingen Garuda Bhayangkara, Kapolri : Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

0

Dampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Metro Tangerang Kota Beri Bantuan Sembako Bagi Supir Angkot, Ojol dan Tukang Becak

0
Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

26 Januari 2026
Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

26 Januari 2026
Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

25 Januari 2026
Liputan Terkini Update : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

Liputan Terkini Update : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

25 Januari 2026

Recent News

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

26 Januari 2026
Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

26 Januari 2026
Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

25 Januari 2026
Liputan Terkini Update : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

Liputan Terkini Update : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

25 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Liputan Terkini Official

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?