Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Hukum & KriminialJawa Tengah

10 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Semarang, Dalam Kasus Perjudian Kasino

11
×

10 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Semarang, Dalam Kasus Perjudian Kasino

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

SEMARANG, liputanterkini.co.id – Sebuah tempat perjudian tingkat atas yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah, telah ditutup menyusul penggerebekan polisi pada hari Jum’at malam, (20/9). Dalam penggerebekan tersebut terjadi penangkapan terhadap 12 orang, dan 10 orang kemudian disebutkan namanya sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar membenarkan penangkapan dan tuntutan terhadap para tersangka. Dari 12 orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Pol Irwan dalam siaran persnya, Senin siang (23/9/2024).

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Para tersangka memegang berbagai peran dalam operasi perjudian ilegal, mulai dari pemodal dan pengawas hingga kasir, administrator, operator CCTV, dan petugas keamanan. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Operasi tersebut dilakukan di tempat karaoke bernama Babyface yang berlokasi di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Semarang Barat. Sarang perjudian menempati lantai Tiga gedung dan menampilkan bakarat sebagai permainan utama.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti penting, antara lain uang tunai Rp 1,3 miliar yang diyakini sebagai modal operasional mingguan rumah judi tersebut. Barang bukti tambahan berupa kartu remi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, alat hitung uang, dan perlengkapan lainnya.

Kombes Pol. Irwan menekankan skala operasinya. “Dilihat dari dana yang tersedia, peralatan yang disiapkan, dan fasilitas yang disediakan, operasinya cukup besar,” tandasnya.

Polisi melanjutkan pendalaman mereka terhadap sarang perjudian tersebut, dengan fokus pada mengidentifikasi pelaku perjudian yang terlibat dalam kegitan ilegal tersebut. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi data para pemain judi di Kasino.

“Jadi para pemain ini sudah masuk sistem, dari nama sampai foto ada semua,” kata Kombes Pol Irwan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang “Nanti akan kita dalami terkait para pemain tersebut,” Pungkasnya.

(Hendra)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH RENAKTA
● Admin Online

Konsultasikan masalah hukum Anda secara cepat & rahasia.

💬 Chat WhatsApp Sekarang