• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Viral Surat Kapolri terkait Debt Collector, Ini Keterangan Pers Karopenmas Div Humas Polri

Viral Surat Kapolri terkait Debt Collector, Ini Keterangan Pers Karopenmas Div Humas Polri

26 Maret 2024
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

26 Mei 2025
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 1, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Viral Surat Kapolri terkait Debt Collector, Ini Keterangan Pers Karopenmas Div Humas Polri

oleh admin
26 Maret 2024
di Kegiatan Kepolisian, Nasional
0
Viral Surat Kapolri terkait Debt Collector, Ini Keterangan Pers Karopenmas Div Humas Polri
540
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA – liputanterkini.co.id | Beredar secara online, situs-situs yang seakan memuat surat edaran Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo terkait debt collector yang di tujukan Kepada Seluruh Kepolisian dengan judul “Tindak Tegas dan Tangkap Semua Debt Collector atau Mata Elang”.

Namun sumber dari narasi tersebut, perlu dipertanyakan keabsahannya, bahkan pada surat edaran di maksud  tidak berisi nomor surat atau sumber kutipan yang digunakan. 

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas (Div Humas) Polri, Brigjen Pol.  Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK menjelaskan, “Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta ditujukan kepada siapa surat edaran tersebut, maka hal itu bisa menjadi Miss Informasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia telah dituangkan dalam UU RI No. 2 tahun 2002”, jelasnya.

“Setiap anggota Polri diwajibkan mematuhi amanah undang-undang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Lebih lanjut, “Seluruh anggota Polri bertugas sesuai perintah undang-undang untuk mencapai tujuan dan fungsi lembaga.” Ia menegaskan bahwa tugas dan fungsi Polri yaitu memelihara ketertiban dan keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. 

“Tindakan penegakan hukum menjadi langkah terakhir dalam menjaga ketertiban masyarakat, namun harus diarahkan kepada pelaku yang diduga melakukan tindakan melanggar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, pungkasnya.**
(Red)

Tag: Ini Keterangan PersKaropenmas Div HumasPolriterkait Debt CollectorViral Surat Kapolri
Share216Tweet135Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.