Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurPemerintahan

Upayakan Modernisasi Adminduk, Kecamatan Muncar Gencarkan Layanan Mobil Keliling IKD Ke Seluruh Desa

33
×

Upayakan Modernisasi Adminduk, Kecamatan Muncar Gencarkan Layanan Mobil Keliling IKD Ke Seluruh Desa

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Pemerintah Kecamatan Muncar mengumumkan jadwal layanan keliling terbaru untuk aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan tersebut akan dimulai pada Rabu (5/7/2023) di Halaman Koramil 0825/17 Muncar sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi kependudukan.

Warga Muncar yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan KTP digital dapat menghadiri Layanan Keliling Aktivasi IKD lokasi sebagai berikut :

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca
  1. Halaman Kantor Koramil 0825/17, Rabu (5/7).
  2. Pasar Tembokrejo (Depan Indomaret Lampu Merah), Kamis (6/7).

Proses aktivasi IKD ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan identitas penduduk, serta mempermudah akses pelayanan publik.

Dalam keterangan kepada awak media, Camat Muncar, Trisetia Supriyanto S.Sp. M.Si, menegaskan bahwa layanan ini merupakan tonggak penting dalam transformasi digital di Banyuwangi. Diharapkan, KTP digital akan mempermudah berbagai urusan administratif, termasuk pembuatan surat-surat resmi, pembuatan rekening bank, hingga proses pendaftaran kegiatan publik.

“Pelayanan IKD akan terus kita jadwalkan di beberapa tempat di Kecamatan Muncar melalui layanan mobil keliling IKD, sehingga pelayanan ini bisa mendekatkan ke masyarakat”, tegasnya.

Warga yang datang untuk aktivasi diminta membawa KTP fisik asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama. Petugas layanan akan memberikan panduan dan bantuan teknis selama proses aktivasi, sehingga diharapkan pelaksanaannya berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Dalam kesempatan ini, Camat Muncar juga mengimbau warga yang belum mendaftar untuk segera melengkapi persyaratan pembuatan KTP digital guna menghindari kemungkinan kesulitan administratif di masa mendatang, terutama untuk para pelajar yang sudah berusia 17 tahun.

Dengan diimplementasikannya KTP digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) Pemerintah Kabupaten Muncar berharap dapat meningkatkan layanan publik secara menyeluruh serta mendukung visi pemerintahan digital Indonesia.**
(Kris)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *