Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Hukum & KriminialSumatera Utara

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Bandar Lama

8
×

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Bandar Lama

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

LABUHANBATU, liputanterkini.co.id – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku tindak pidana pencurian, berinisial M aluas Mul, Rabu 21 Juni 2023 sekira pukul 16.00 di Dusun V Padang Lais, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menerangkan, pelaku diamankan dalam menindaklanjuti Laporan polisi LP/ B/ 227/VI/2023/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Tanggal 21 Juli 2023 dengan pelapor Sumarno.
Kasat menjelaskan, setelah menerima laporan Sumarno warga Dusun V Padang Lais, unit opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom melakukan respon cepat dengan cara lidik keberadaan terduga pelaku yang ternyata terduga sedang berada di rumah di Dusun V Padang Lais, Desa Bandar Lama.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

“Setelah diamankan dan diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Minggu 18 Juli 2023 sekira pukul 18.30 di rumah Sumarno dengan cara merusak jendela rumah tersebut dan masuk ke dalam rumah mengambil tabung gas dan sebuah mesin air merk panasonic yang di simpannya,” beber Kasat.
Selanjutnya tim dan terduga pelaku mengamankan 1buah tabung gas dan 1 buah mesin air merk panasonic dan membawanya ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362,” tandasnya.**
(Julip ependi)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *