JAKARTA – liputanterkini.co.id | Sebagaimana di unggah oleh akun FB Yuni TKW Hongkong LTD, dengan judul “Bantu Share Darurat ABK KU DI TAHAN
Mohon Pemerintah Turun Tangan
Jangan Hanya Nyuruh Orang Keluar Negeri Saja, Mana perlindungannya?”. Sabtu (5/7/2025).
Keluhan masyarakat tentang sekelompok besar nelayan yang tinggal di sebuah gedung apartemen di daerah Batken, Majuro, Negara Kepulauan Marshall menyebabkan aparat penegak hukum menggerebek sebuah gedung dan memindahkan para pria dalam gedung tersebut dari lokasi, Minggu lalu, pertama ke penjara MIPD Uliga, Negara Kepulauan Marshall dan kemudian ke bekas fasilitas karantina Covid di Kampus Arrak CMI.
Dalam unggahan video singkat yang bertuliskan 27 orang ditahan, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab tersebut, ada keterangan bahwa Jaksa Agung RMI Bernard Adiniwin mengonfirmasi bahwa ada 34 nelayan dalam kelompok tersebut — 27 warga negara Indonesia dan tujuh warga negara Kiribati.
Namun, katanya, “34 nelayan tersebut tidak ditahan tetapi berada di bawah perawatan dan perlindungan pemerintah.”
Meskipun demikian, ada kehadiran polisi 24/7 di fasilitas CMI Arrak tempat 34 orang tersebut ditempatkan dan diberi makan. Hingga Rabu, lebih dari seminggu setelah penggerebekan di apartemen di Batken.

Dalam info tersebut turut pula di unggah nama 27 di duga ABK Indonesia sebagai berikut : Nazarudin Agustina, Eko Prasetyo, Muhammad Rafiq, Wiranto, Ary Budi Yanto, Wewed Cahyana, Muhamad Abdul Syakur,vWisoto Pratanto, Akhmad Nurkholik, Waryanto, Agusrizal Anwar, Samsul, Yusuf Adi Wiranto, Sena Saputra, Rido Raharjo, Warjitno Dwi Prasetyo, Ricky Bakti Ananda, Agus, Wasroh, Agung Prasetyo, Sukirno, Mahardika Bagus Ginanjar, Ade Kurniawan, Riadi, Suntoro, Dayufauzi dan Amar Rosikun.**
Sumber : Yuni TKW Hongkong