BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Di tengah beredarnya kabar perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja, pemerintah kabupaten Banyuwangi nampaknya masih optimis dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun 2025 ini. Bahkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani yang terpilih untuk kedua kalinya menyatakan “Pembangunan infrastruktur tetap menjadi program prioritas di tengah efisiensi anggaran”.
Meski sebelumnya diketahui bahwa pemerintah kabupaten di ujung pulau Jawa itu sempat didera devisit anggaran yang berimbas pada mundurnya pembayaran pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2024, yang baru terbayarkan pada triwulan pertama di tahun 2025 ini.
Mengawali pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025 ini, kata Edy Gempur, aktivis anti korupsi di Banyuwangi, tersebar isu tak sedap dan sering di bahas di kalangan para aktivis, bahwa ada salah satu pejabat yang konon kabarnya dia orang kuat dan berperan sebagai pengendali dan sebagai pengatur dari kegiatan fisik di semua SKPD di Kab. Banyuwangi.
Berkaitan dengan hal itu, tambah Edy, “Tidak sulit untuk mendapatkan informasi siapa yang berperan sebagai pengatur dan pengepul dari monopoli kegiatan atau proyek yang bersumber dari APBD tersebut”.
Berdasarkan pengakuan dari beberapa rekanan dan terlebih dari orang-orang yang dipercaya untuk mengurus administrasi, semua dapat berjalan lancar yang di akuinya telah mendapatkan rekomendasi dari seorang oknum pejabat tinggi di pemerintah daerah Banyuwangi, orang tersebut mempunyai kekuasaan dan sangat berpengaruh di Banyuwangi”, tegasnya.
“Merujuk dan mengutip dari pemberitaan media online sebelumnya menjelang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuwangi tahun 2024 yang mengaitkan praktik ijon proyek APBD untuk biaya Pilkada, maka saat ini sudah waktunya mereka mengembalikan dana kampanye yang diduga dikumpulkan dari beberapa kontraktor besar dan seorang cukong besar dan tersohor di Banyuwangi. Karena di beberapa kesempatan dan beberapa tempat pengungkapan di persidangan pada pengadilan Tindak Pidana korupsi, terungkap bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah terjebak dalam kasus korupsi, dimana uang hasil korupsinya dipergunakan untuk biasa pencalonannya”, sambung Edy.
Bahkan pada tahun 2019 atau 6 tahun yang lalu, kepala pusat penerangan ( Kapuspen ) Kemendagri merilis ada 300 lebih kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat kasus korupsi untuk biaya pencalonannya. Bahkan dia menyebut kepala daerah yang tak menggunakan ongkos politik mahal bisa dihitung dengan jari.
“Kalau kita mencermati beberapa kasus korupsi yang cepat mendapatkan respon dalam hal penanganan adalah :
1.Tertangkap tangan ( biasanya dalam kasus penyuapan).
2. Adanya insiden yang memicu perhatian publik secara luas (biasanya terjadi pada proyek gagal dan kegiatan fiktif).
3. Viral dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sehingga dalam mencermati hal diatas diperlukan strategi dan langkah yang tepat, masuk kategori yang mana yang tepat untuk bisa diterapkan untuk membuka kasus dugaan korupsi di Banyuwangi.
Kalaupun perlu diviralkan dan terciptanya gejolak dimasyarakat, hal tersebut semata mata bertujuan untuk membuka mata dan telinga para penegak keadilan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Banyuwangi, terang Edy.
Terlebih lagi akhir-akhir ini sangat disayangkan kewenangan dalam hal penyadapan yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak berjalan dengan maksimal, sehingga tidak bisa menangkap sinyal dari praktek atau modus lama dari para pelaku korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah”. Pungkas Edy.
Sementara terkait apa yang di sampaikan Edy Gempur, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Mujiono selaku Wakili Bupati Banyuwangi, Kamis, (8/5/2025), hingga berita ini di tayangkan, tidak memberikan jawaban.**
(Ger/Ira)