• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, PPWI Minta Pelaku Bertobat

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, PPWI Minta Pelaku Bertobat

17 Januari 2025
Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

13 Januari 2026
Dari Vakum ke Bangkit, Perjalanan Yusuf Kembali ke Dunia Travel Bersama ALDY TRAVEL

Dari Vakum ke Bangkit, Perjalanan Yusuf Kembali ke Dunia Travel Bersama ALDY TRAVEL

13 Januari 2026
Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

13 Januari 2026

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

12 Januari 2026
Contact Center 110 Polri Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

Contact Center 110 Polri Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

12 Januari 2026

Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

12 Januari 2026
Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Logistik ke Posko Siau Barat Melalui Tim Aman Nusa II Komitmen Nyata Dalam Pelayanan Masyarakat

11 Januari 2026

Selamatkan 8.000 Jiwa, BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

11 Januari 2026

Kapolri Tegaskan Kontribusi Polri dalam Swasembada Pangan, Produksi Jagung Capai 3,5 Juta Ton di 2025

10 Januari 2026

“Aldy Tour and Travel: Menjembatani Banyuwangi-Bali dengan Layanan Prima di Tengah Lonjakan Permintaan”

10 Januari 2026
Gerak Cepat Personel Ditpolairud: Bahu-Membahu Bersihkan Dampak Bencana di Siau Timur

Gerak Cepat Personel Ditpolairud: Bahu-Membahu Bersihkan Dampak Bencana di Siau Timur

9 Januari 2026
Komitmen Jaga Jakarta Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi

Komitmen Jaga Jakarta Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi

9 Januari 2026
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
  • Gabung
LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
LiputanTerkini: News Update Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, PPWI Minta Pelaku Bertobat

oleh admin
17 Januari 2025
di DKI Jakarta, Peristiwa
0
Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, PPWI Minta Pelaku Bertobat
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – liputanterkini.co.id | Hari ini, Kamis, 16 Januari 2025, beredar luas sebuah surat menggunakan Kop Surat PPWI palsu, mengatasnamakan organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, tertarikh 15 Januari 2025.

Surat tersebut pada intinya meminta bantuan dana sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran. Dalam surat itu, tertulis pembuat dan/atau pengirim surat adalah Ketua PPWI Perwakilan Priangan Timur, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dari media Patroli Indonesia, dan Sekretaris PPWI Perwakilan Priangan Timur, Ade Fadil dari media Metro Pagi.

Terkait dengan surat tersebut, PPWI Nasional menyampaikan dengan tegas bahwa surat tersebut PALSU, dan meminta kepada para pihak yang dikirimi surat semacam ini untuk mengabaikannya. PPWI Nasional mengecam keras tindakan oknum warga masyarakat yang melakukan tindak pidana pencatutan nama PPWI untuk melakukan penipuan dan pemerasan terhadap siapapun.

Perlu dijelaskan juga beberapa hal terkait surat palsu tersebut, sebagai berikut:

1. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan Kop Surat PPWI seperti yang digunakan oleh pencatut nama PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu. Kop Surat PPWI resmi yang digunakan selama ini tidak menggunakan logo PPWI berbentuk tameng.

2. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan Cap/Stempel seperti yang digunakan oleh pencatut PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu.

3. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan penomoran surat dan pola penomoran seperti yang digunakan oleh pencatut PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu.

4. PPWI tidak memiliki kepengurusan bernama PPWI Perwakilan Priangan Timur. Kepengurusan organisasi PPWI di wilayah kabupaten/kota disebut Dewan Pengurus Cabang kabupaten/kota, dengan nama kabupaten/kota mengikuti penamaan resmi kabupaten/kota versi Pemerintah.

5. Oknum warga bernama H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil tidak terdata sebagai anggota PPWI alias bukan anggota PPWI dan TIDAK MEMILIKI Kartu Tanda Anggota PPWI.

Atas perbuatan kedua oknum pencatut nama PPWI untuk melakukan permintaan dana dan atau memeras pejabat di Kabupaten Pangandaran itu, PPWI akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. PPWI Jawa Barat dan PPWI Ciamis bersama seluruh anggota PPWI di Jawa Barat diinstruksikan agar segera membuat laporan ke Polres Pangandaran.

Kepada kedua terduga pelaku pencatutan organisasi PPWI yang nama-namanya tercantum dalam surat tersebut agar segera bertobat, membuat pernyataan permohonan maaf kepada PPWI, Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, dan masyarakat umum, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercela semacam itu lagi. PPWI membuka diri kepada semua warga untuk bergabung di PPWI, melakukan kerja-kerja jurnalistik secara jujur dan beretika, dan bekerja secara benar dalam mencari pemenuhan kebutuhan hidup melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ada di PPWI.

Sebagai informasi, tindak pidana pencatutan nama, baik nama orang, organisasi, lembaga dan atau pihak lain dengan maksud menipu, meminta uang, dan atau memeras, dapat dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau kea¬daan palsu , baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”.

Jakarta, 16 Januari 2025
Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI)
Fachrul Razi (Sekretaris Jenderal PPWI)

Tag: DicatutHeboh!Nama Organisasi PPWIPelaku BertobatPPWI Minta
ShareTweetShare
admin

admin

Stay Connected test

  • 138 pengikut
  • 23.9k pengikut
  • 99 Pelanggan
  • Sedang tren
  • Komentar
  • Terbaru
Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

5 April 2024
Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

5 April 2024
Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

8 Juni 2024
Aroma Tak Sedap,  Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

Aroma Tak Sedap, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

20 Mei 2023
Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

0

Ajang Perebutan Mobil di Lomba Merpati Tinggi Kolong Dandim Cup III

0

Lepas Pasukan Perdamaian Kontingen Garuda Bhayangkara, Kapolri : Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

0

Dampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Metro Tangerang Kota Beri Bantuan Sembako Bagi Supir Angkot, Ojol dan Tukang Becak

0
Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

13 Januari 2026
Dari Vakum ke Bangkit, Perjalanan Yusuf Kembali ke Dunia Travel Bersama ALDY TRAVEL

Dari Vakum ke Bangkit, Perjalanan Yusuf Kembali ke Dunia Travel Bersama ALDY TRAVEL

13 Januari 2026
Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

13 Januari 2026

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

12 Januari 2026

Recent News

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

13 Januari 2026
Dari Vakum ke Bangkit, Perjalanan Yusuf Kembali ke Dunia Travel Bersama ALDY TRAVEL

Dari Vakum ke Bangkit, Perjalanan Yusuf Kembali ke Dunia Travel Bersama ALDY TRAVEL

13 Januari 2026
Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

13 Januari 2026

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

12 Januari 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Berita
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tinjauan

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.