BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Pengadaan barang & jasa oleh Pemerintah Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi diduga sarat kepentingan pribadi. Hal itu diketahui setelah BPD dan tokoh masyarakat setempat meminta kejelasan atas pembelian 2 unit kendaraan roda tiga dan 30 buah tong sampah yang bersumber dari Reward Kinerja Perangkat Desa Tahun Anggaran 2024 yang hingga kini tak kunjung terealisasi sepenuhnya.
Slamet Santoso, tokoh masyarakat setempat mengatakan persoalan ini harus dibuka secara gamblang dan terang benderang, “Karena hingga saat ini dari total belanja barang tersebut baru 1 unit kendaraan roda tiga saja yang terealisasi, lha sisanya kemana? Tanya Slamet Santoso. Kamis (16/1/2025).
Dan jelas, bagaimanapun ini merupakan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat bukan milik pribadi. Jadi, asas dan prinsip-prinsip keterbukaan dan tanggungjawab harus sejalan, tidak boleh timpang,” tambah pria yang akrab disapa Mbah Geger itu.
Sementara itu, Bendahara Desa Kebaman Citra Apriliyani Putri kepada liputanterkini.co.id menyatakan proses pembelian 2 unit kendaraan roda tiga dan 30 buah bak sampah menelan anggaran sebesar Rp. 105 juta rupiah. “Rinciannya, 90 juta untuk pembelian 2 unit kendaraan roda tiga, dan 15 juta rupiah untuk pengadaan 30 buah bak sampah mas, harga di atas termasuk pajak,” tutur Citra.
Pembeliannya, kami lakukan dengan membayar kepada direktur rekanan melalui transfer sesuai petunjuk kepala desa. “Pembayaran kami lakukan dengan melakukan transfer langsung ke rekening pribadi atas nama Khoirul A.I sebagai direktur CV. AMJ sesuai petunjuk dari pak Kades pada bulan Oktober lalu,” kata Citra.
Pernyataan Bendahara pun dibenarkan oleh Sekretaris Desa, bahkan menurutnya LPJ sudah diselesaikan pada Desember lalu tanpa tanda tangan dari rekanan atau pihak CV. AMJ, “Berkasnya saat ini ada di pak kades,” terang Irfan.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin, S.Pd mengatakan bahwa pihaknya hanya bersifat membantu agar proses pengadaan barang dapat berjalan secara efisien. “Proses pengadaan barang dan jasa itu sebelumnya sudah dibahas melalui musyawarah desa dan karena rekan-rekan di pemerintahan desa tidak memiliki koneksi atau kenalan dimana akan membeli barang-barang tersebut, saya akhirnya memberitahu, itu saja,” katanya.
Kendati demikian, dari pantauan awak media saat ini hanya mendapati satu buah kendaraan roda tiga yang terparkir di halaman kantor Desa Kebaman, lantas kemanakah sisanya ?
Wallahu’alam Bishowab.**
Bersambung,.. tunggu hasil penelusuran lebih lanjut.
(Tim)