• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Talang Plastik di Rumah Pak AR

Talang Plastik di Rumah Pak AR

25 September 2024
Sinergitas TNI-POLRI Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Kota

Sinergitas TNI-POLRI Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Kota

14 Juli 2025
Menjunjung Nilai Budaya dan Spiritual, Pemdes Cluring Gelar Tasyakuran Suro Bertajuk Pelangi Budaya

Menjunjung Nilai Budaya dan Spiritual, Pemdes Cluring Gelar Tasyakuran Suro Bertajuk Pelangi Budaya

13 Juli 2025
Oknum Penyidik Polri Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

Oknum Penyidik Polri Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

13 Juli 2025
Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

10 Juli 2025
TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

10 Juli 2025
Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

8 Juli 2025
Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

8 Juli 2025
Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

8 Juli 2025
Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

8 Juli 2025
Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

7 Juli 2025
BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Prioritaskan Pelayanan Publik, Investasi Berkeadilan, dan Transparansi Aset

BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Prioritaskan Pelayanan Publik, Investasi Berkeadilan, dan Transparansi Aset

6 Juli 2025
Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

5 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Juli 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Talang Plastik di Rumah Pak AR

oleh admin
25 September 2024
di Opini
0
Talang Plastik di Rumah Pak AR
520
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag.

SURAKARTA – liputanterkini.co.id | Dalam buku “Pak AR Sang Penyejuk” karya Syaefudin Simon, terdapat sebuah cerita menarik tentang Pak AR — Abdul Rozaq Fachrudin, Ketua PP Muhammadiyah periode 1968-1990. Suatu ketika, beliau menerima kiriman uang dari seorang dermawan kaya di Jakarta, dengan jumlah yang mencapai puluhan juta rupiah. Jumlah ini sangat signifikan, terutama bagi Pak AR, seorang pensiunan pegawai negeri yang hidup sederhana.

Setelah uang tersebut diletakkan di meja, Pak AR memanggil putra bungsunya, Fauzi, yang sedang kuliah di Fakultas Kedokteran UGM. Ia meminta Fauzi untuk membagikan uang itu ke dalam sejumlah amplop, masing-masing sudah tertulis nama penerima—seperti Yayasan Yatim Piatu Muhammadiyah, sekolah Muhammadiyah, dan lain-lain.

Semua uang tersebut habis dimasukkan ke amplop. Fauzi, yang memasukkan uang dengan sedikit kesal, bertanya, “Pak, kenapa uangnya habis, tidak ada sisa?”

Pak AR menjawab, “La, ini uang orang. Ia memberikan uang ini kepada saya karena saya pimpinan Muhammadiyah. Jika bukan karena itu, tidak mungkin orang kaya ini memberi uang kepada saya.”

Fauzi menyindir, “Talang kok ora teles,” merujuk pada ayahnya sebagai talang air. Pak AR pun membalas, “Yo ben. Iki talang plastik.”

Dalam pandangan Fauzi — dan mungkin juga sebagian besar dari kita — dari puluhan juta tersebut, wajar jika ada sedikit yang “netes” ke keluarga Pak AR. Sebagai mediator, adalah hal yang biasa bagi lembaga amal untuk mengambil sebagian kecil dari donasi untuk biaya operasional. Pemberi donasi pun umumnya memaklumi hal ini.

Namun, Pak AR menjelaskan kepada anaknya bahwa uang tersebut diberikan karena orang kaya itu mengetahui posisinya sebagai pimpinan Muhammadiyah. Jika tidak, mustahil pengusaha kaya itu akan memberikan bantuan langsung kepadanya.

Mengapa uang itu tidak disalurkan melalui lembaga atau orang lain? Karena Pak AR dikenal sebagai sosok yang amanah dan sederhana. Dengan memberikannya melalui Pak AR, sang donatur yakin bahwa bantuannya akan sampai ke pihak yang membutuhkan, tanpa berkurang sesen pun.

Inilah sebabnya, selama menjabat sebagai pimpinan Muhammadiyah, banyak bantuan dari perusahaan, pejabat negara, dan orang kaya yang disalurkan melalui beliau. Pak AR tidak pernah meminta bantuan, tetapi mereka dengan senang hati ingin membantu umat melalui seorang dai yang rajin berdakwah kepada masyarakat kecil di desa-desa.

Para donatur pun merasa puas karena Pak AR memberikan laporan bahwa uang tersebut sudah dibagikan kepada yang berhak. Semuanya tuntas dan sesuai harapan mereka, dengan bukti pemanfaatan donasi yang terlihat jelas.

Perumpamaan Fauzi bahwa ayahnya adalah talang air yang “ora teles” (tidak basah) sangat tepat. Hal ini sejalan dengan prinsip Muhammadiyah: “hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah.” Pak AR menjalani prinsip ini dengan sepenuh hati — seratus persen!

Kembali ke laptop, netizen Indonesia saat ini masih ramai memperdebatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang terbang ke Amerika menggunakan pesawat private jet (PJ). Publik bertanya-tanya, apakah kasus PJ ini termasuk gratifikasi atau tidak?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat merujuk pada dialog antara Fauzi dan Pak AR dalam cerita Syaefudin Simon di atas itu.

Pak AR bertanya, mungkinkah orang kaya memberi uang kepada beliau jika bukan karena posisinya sebagai pimpinan Muhammadiyah?

Jawabannya terlihat jelas dari cara Pak AR mendidik putranya. Fauzi tidak diberi kesempatan sedikit pun untuk mengambil bagian dari uang tersebut, meskipun yang menerima donasi adalah ayahnya. Bantuan itu sepenuhnya dialokasikan untuk membantu orang miskin, yatim piatu, sekolah yang kekurangan dana, dan pihak-pihak yang berhak. Muhammadiyah merupakan lembaga Islam yang berfokus pada pembangunan sekolah di daerah terpencil yang belum mendapat perhatian dari pemerintah.

Beralih ke kasus PJ. Logikanya, apakah mungkin Kaesang Pangarep mendapatkan “tebengan” PJ jika dia bukan anak presiden? Jelas jawabannya: tidak mungkin!

Mengacu pada istilah yang digunakan oleh Pak AR, talang rumah Pak Jokowi kemungkinan tidak terbuat dari plastik. Buktinya, talang itu basah di mana-mana — di PJ, di tambang nikel Blok Medan, di saham Persis Solo, dan lainnya.

Gambaran ini tidak perlu dibuktikan dengan argumen hukum yang berbelit-belit. Semuanya cukup jelas dan terang benderang.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa boleh jadi talang rumah Pak Jokowi bukan terbuat dari plastik, melainkan dari busa. Air hujan akan terserap oleh busa itu sebelum jatuh ke tanah.

Demikianlah kisah Syaefudin Simon, yang pernah tinggal di rumah Pak AR, dalam bukunya.

Soal hukum fikihnya — apakah haram atau tidak — silakan tanyakan kepada hati nurani, logika, dan etika kita masing-masing. Hati nurani, logika, dan etika adalah fondasi hukum fikih yang sempurna. (*)

Penulis: Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta

Tag: ARTalang Plastik
Share208Tweet130Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.