• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Balada Residivis Narkotika di Parlemen

Balada Residivis Narkotika di Parlemen

18 September 2024
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Momen Khidmat Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, November 19, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Balada Residivis Narkotika di Parlemen

oleh admin
18 September 2024
di Opini
0
Balada Residivis Narkotika di Parlemen
522
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

_Oleh: Wilson Lalengke_

JAKARTA – liputanterkini.co.id | Ini sebuah ironi yang menyedihkan. Indonesia kini dihadapkan pada kenyataan pahit ketika mantan residivis kasus narkotika menduduki posisi penting sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029. Bahkan yang bersangkutan terpilih menjabat sebagai Ketua DPRD.

Pertanyaan mendasar pun muncul: masihkah lembaga parlemen memiliki kehormatan dan harga diri?

Keberadaan mantan narapidana di kursi legislatif bukanlah fenomena baru. Namun, dengan terpilihnya individu yang pernah terjerat kasus narkotika secara berulang, kita harus mempertanyakan integritas dan moralitas lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan rakyat. DPRD, sebagai representasi suara masyarakat, seharusnya diisi oleh mereka yang memiliki rekam jejak bersih dan mampu memberikan teladan yang baik.

Penting untuk dicatat bahwa jabatan publik, terutama di lembaga legislatif, memerlukan kepercayaan masyarakat. Ketika individu dengan latar belakang kriminal mendapatkan posisi strategis, hal ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak citra lembaga itu sendiri.

Kenyataan ini tidak hanya terbatas pada kasus DPRD. Jabatan-jabatan strategis lainnya, seperti gubernur, bupati, dan walikota, juga sering kali diisi oleh para mantan koruptor, pelaku kejahatan berat, bahkan mereka yang terlibat dalam praktik illegal seperti penambangan dan penebangan kayu. Hal ini merupakan gambaran suram mengenai kualitas dan integritas pemimpin yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.

Apakah kita bisa percaya kepada para pemimpin semacam ini untuk membawa perubahan positif? Mereka yang pernah melanggar hukum dan mengkhianati kepercayaan publik sering kali hanya memikirkan kepentingan pribadi, bukan kesejahteraan masyarakat yang mereka pimpin.

Dampak dari keberadaan para mantan narapidana pelaku kejahatan di posisi strategis sangat merugikan masyarakat. Keputusan-keputusan yang diambil hampir pasti akan mencerminkan kepentingan kelompok tertentu daripada kebutuhan rakyat. Akibatnya, proyek-proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sering kali terabaikan atau malah dijadikan ajang korupsi.

Masuknya orang-orang yang nihil ahlak semacam itu menjadikan berbagai jabatan yang didudukinya kehilangan nilai moral dan kemuliaan. Mungkin kita harus sepakat atas pernyataan Rocky Gerung bahwa “jabatan-jabatan itu tidak punya perasaan dan harga diri”, sehingga iblis pun boleh duduk di singgasana itu dan dibayar hidupnya oleh rakyat. Ini suatu realitas pahit yang terpaksa harus ditelan oleh bangsa dungu ini.

Namun, tentu saja kita tidak boleh hanya berkeluh-kesah dan mengumpat. Dengan kondisi yang ada, penting untuk melakukan reformasi dalam sistem pemilihan umum dan kriteria calon legislatif.

Masyarakat harus lebih cerdas dan proaktif dalam memilih pemimpin yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap calon-calon yang mendaftar untuk posisi publik, termasuk pemeriksaan latar belakang yang lebih menyeluruh. Partai politik berperan penting dalam melakukan perbaikan.

Situasi ini menuntut kita untuk merenungkan kembali nilai-nilai yang kita junjung tinggi sebagai bangsa. Jika lembaga-lembaga publik diisi oleh mereka yang tidak memiliki integritas, maka masa depan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat akan terancam.

Keterpilihan mantan residivis dan pelaku kejahatan di posisi strategis adalah sebuah panggilan untuk bangkit dan berjuang demi perubahan yang lebih baik. Kita harus lebih awas dan ktitis, memastikan lembaga-lembaga publik benar-benar berfungsi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi para pelanggarnya. (*)

_Penulis : Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012_

Tag: Anggota DewanBalada Residivisdi ParlemenDPRDNarkotikaResidivis Narkotika
Share209Tweet131Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.