LABUHANBATU – liputanterkini.co.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 3 September 2024 lalu, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Satres Narkoba IPTU Ropensus Manik, S.H., M.H., menangkap seorang wanita cantik yang memiliki narkotika jenis sabu di sebuah Hotel yang terletak di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Wanita yang diamankan tersebut berinisial DDS(32) alias Dita, warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49,61 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android berwarna pink yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan kronologi Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial W, warga Rantauprapat, dan saat ini W masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. “Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menindak para pelaku yang merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegas Kasi Humas.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka serta pelaku lain yang masih dalam pengejaran.(Julip Effendi)