BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Polemik di kalangan warga desa Cantuk terkait kinerja ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kian memanas, tak dapat di hindarkan, ratusan warga pun akhirnya geruduk kantor desa Cantuk guna menuntut ketua BPD segera turun dari jabatannya.
Bertempat di depan balai desa Cantuk, kecamatan Singojuruh kabupaten Banyuwangi, Senin (5/8/2024).
Dalam aksinya, ratusan warga nampak berorasi sembari membentangkan poster berisikan tuntutan yang di inginkan.
Haji Fauji (57), koordinator aksi kepada awak media menyampaikan bahwa “Selama ini kinerja ketua BPD Cantuk bernama Samsul kurang layak dan terkesan tidak pro terhadap warga”, terangnya.
Pasalnya ada beberapa data penting desa yang diduga sengaja di hilangkan oleh perangkat desa dan terkesan ada pembiaran oleh ketua BPD, tambahnya.
Senada dengan H. Fauji, Hambali salah satu warga dengan lantang membacakan tuntutannya, diantaranya:
Kami tokoh masyarakat Desa Cantuk, setelah mengamati dan mencermati tata kelola pemerintahan desa Cantuk pasca Pilkades, kami merasa ada ketimpangan yang dimungkinkan akan menghambat kesuksesan program pembangunan di Desa Cantuk ke depan.
Bahwa program pembangunan pemerintahan akan bisa berjalan dengan baik jika sinergi dan kerjasama antara pemerintahan Desa (kepala Desa dengan BPD/ketua BPD terbangun dengan baik).
Namun sejauh ini kami tokoh masyarakat mengamati bahwa BPD dalam hal ini ketua BPD nya tidak sejalan dengan kepala Desa dan diduga terkesan justru mencari-cari kesalahan kepala Desa.
Hal tersebut semakin menambah keyakinan kami, karena memang diketahui ketua BPD Cantuk secara terang-terangan berbeda arah dukungan politik saat Pilkades dan keberpihakannya kepada calon kepala Desa incumbant sangat kelihatan. Oleh karena itu demi Desa Cantuk yang lebih baik ke depan dibawah kepemimpinan Imam Gojali selaku kepala Desanya,
kami tokoh masyarakat bersepakat melalui musyawarah mufakat menghasilkan sebuah keputusan bulat yaitu meminta saudara Samsul untuk mundur dari jabatan ketua BPD Desa Cantuk dengan beberapa alasan sebagai berikut:
1. Sejak awal bergulirnya Pilkades, saudara Samsul selaku ketua BPD secara terang-terangan menunjukkan keberpihakannya kepada calon kepala desa incumbant, sementara aturannya sudah jelas bahwa BPD selaku penyelenggara Pilkades harus bersikap netral.
2. Selaku ketua BPD, saudara, Samsul pasca Pilkades mestinya menjadi pelopor rekonsiliasi pemulihan situasi kondisi kehidupan masyarakat, akan tetapi justru ingin memperkeruh situasi pasca Pilkades dengan mengaitkan kejadian kecil dengan politik Pilkades misalnya, pernah tejadi pertengkaran warga karena masalah pribadi, dihembuskan ke masyarakat bahwa ini terjadi karena imbas Pilkades, sehingga untuk mendinginkan suasana harus melibatkan pihak kecamatan, kepolisian (Polsek Singonjuruh), dan TNI ( Koramil 0825/13 Singonjuruh).
3. Saudara Samsul selaku ketua BPD pernah andil ide kebijakan dalam sebuah rapat terkait mobil URC yakni karena keterbatasan keuangan Desa maka diambil kebijakan, bila masyarakat menggunakan mobil URC diharap untuk menanggung sendiri biaya operasionalnya, namun setelah kebijakan tersebut dilaksanakan oleh sopir URC melayani salah satu warga untuk cek kesehatan ke Jember dan warga mengeluarkan biaya operasional sendiri serta memberi upah jasa kepada sopir, ternyata hal tersebut dipelintir oleh ketua BPD dengan memberikan informasi ke masyarakat yang katanya pemerintah Desa menarik biaya atas penggunaan mobil URC, sikap saudara Samsul selaku ketua BPD yang seperti ini jelas meresahkan masyarakat dan rawan konflik sosial.
4. Terkait peralihan penerima bantuan beras dari Bulog oleh kepala Dusun Cantuk lor yang mana proses peralihan sudah berdasarkan kesepakatan dan sepengetahuan pemerintah Desa dengan alasan peralihan jelas yaitu untuk pemerataan kepada warga yang layak menerima tapi belum tersentuh atau tercover bansos, dan itupun dilakukan atas persetujuan penerima manfaat pertama, masalah ini pula jadi alat saudara Samsul selaku ketua BPD mengadukan kepala Desa ke pemerintah kecamatan. Artinya bila Samsul selaku ketua BPD benar-benar mitra kepala Desa, setidaknya bila ada sesuatu yang dipandang kurang tepat seharusnya ditegur atau duduk bersama kepala Desa terlebih dulu bukan langsung mengadukan ke pemerintah kecamatan, Akan tetapi diduga karena suasana batin yang sedang tidak nyaman-nyaman saja, Sdr, Samsul memilih meramaikan masalah ini dengan berkonsultasi ke kecamatan, sehingga mengakibatkan terjadi gejolak dan keresahan di masyarakat.
5. Pada saat imam gojali baru dilantik dan menjabat kepala Desa Cantuk, data-data penting di pemerintah Desa hilang diduga ada unsur sengaja dihapus oleh perangkat Desa yang lama, dan BPD terutama Sdr, Samsul selaku ketua BPD sama sekali tidak ada tindakan apapun dan terkesan tidak tahu menahu adanya peristiwa tersebut, sehingga tidak salah bila kami menduga Sdr, Samsul selaku ketua BPD melakukan pembiaran karena semestinya BPD bisa mengambil tindakan atas dihilangkannya data penting yang menyangkut keberlangsungan pemerintahan Desa Cantuk.
6. Anggota BPD adalah simbol perwakilan masyarakat juga mitra pemerintah Desa, menjadi tumpuhan harapan mewujudkan aspirasi masyarakat, BPD harus bisa menjadi pintu utama penyelesaian masalah, bukan justru menciptakan masalah.
Sebelum acara berakhir, H. Fauji menambahkan bahwa atas dasar uraian tersebut diatas, kami menganggap cukup beralasan bila meminta Sdr. Samsul dengan legowo mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua BPD Desa Cantuk. Dan melalui surat ini kami mohon dengan hormat Bupati Banyuwangi menggugurkan SK perpanjangan masa jabatan ketua BPD Cantuk.
Mohon semua ini untuk menjadi perhatian semua pihak terutama kepala Desa juga ketua BPD. Apabila dalam beberapa hari ke depan tidak ada respon atas tuntutan kami, maka kami bersama masyarakat Desa Cantuk akan sampaikan aspirasi melalui aksi demo besar-besaran, pungkas H. Fauji.**
( Taufik )