• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

24 Juni 2024
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Juni 4, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!

oleh admin
24 Juni 2024
di Sumatera Selatan
0
Laporan Dugaan Fiktif DD Pematang Seleng Bilah Hulu Rp. 946 Juta, Inspektorat Jangan Diam..!
541
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

LABUHANBATU – liputanterkini.co.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara resmi melaporkan atas indikasi dugaan fiktif penggunaan dana desa (DD)  Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu terhitung tahun 2022 dan tahun 2023 total senilai Rp. 946.102.000, (Sembilan ratus empat puluh enam juta seratus dua ribu).

Laporan DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu itu ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor :03/DPD Tipikor/LB/VI/2024 tertanggal Rabu 19 Juni 2024 dan ditanda tangani oleh Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga.

“Benar, kemaren, DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak. Pidana korupsi Indonesia Labuhanbatu, melalui surat telah melaporkan oknum kepala desa Pematang Seleng Suwarno tentang indikasi adanya dugaan fiktif terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023 yang totalnya senilai Rp 946 juta lebih”, ucapnya saat ketemu wartawan, Minggu (23/06/2024) dikota Rantau Prapat.

Dariter Ritonga, membeberkan adanya indikasi dugaan fiktip serta menjurus penyelewengan anggaran dana desa dua tahun berturut turut itu, tahun 2022 pada sub bidang Pertanian dan Peternakan Rp 163 402. 000, sub bidang bemcana alam Rp 101.000 000, dan sub bidang keadaan mendesak Rp 460.800.000,. Dan,  ditahun 2023 pada sub bidang Pertanian dan Peternakan sumber dana desanya Rp 239.000.000,- dan sub bidang keadaan mendesak dianggarkan Kepala desa sebesar Rp 183.800.000,-.

“”Kita tanya sama Kepala desa Pematang Seleng Suwarno, apakah ditahun 2022 dan tahun 2023 ada bencana alam didesa Pematang Seleng, Bahwa Suwarnonya malah tak menjawab milih diam saja. Lalu, kita tanya lagi, dimana Pertanian dan Peternakan tahun 2022 dan 2023 pak Kades yang dibeli pakai uang dana desa itu. Malah pak Kades Suwarno melarang kita untuk bertanya tentang dana desa nya dan juga melarang kita DPD Tipikor Indonesia memasuki Desa Pematang Seleng serta dusun lainnya didesa itu,,  ada apa kan aneh kedengarannya. Masa orang dilarang masuk didesanya,  ada apa dengan semua itu”, ungkapnya tersenyum seakan ada yang lucu.

Dariter Ritonga,  meminta dan berharap kepada bapak Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga selaku APIP. Jalankan serta laksanakan Tufoksi sesuai yang tertuang didalam UU  desa dan PP nomor 12 tahun 2017.

Dariter Ritonga juga menyinggung terkait penggunaan dana desa yang peruntukan Pekerjaan Umum Penataan Ruang yaitu fisik didesa Pematang Seleng dengan besar anggaran dana desa tahun 2023 Rp 445.359 000,- tersebut. “Saya rasa pekerjaan proyek fisiknya itupun marbulut itu,  makanya kita dilarangnya masuk ke desanya”, kata Dariter mengakhiri. 

Diketahui,  perolehan dana desa (DD)  Pematang Seleng tahun 2022 senilai Rp 1.147.244.000. Perolehan PHBR sebesar Rp 69.334.000,-. Perolehan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 1.018.913.038,-. Perolehan bantuan keuangan dari Kabupaten/Kota sebesar Rp 104.230.400,-. Dan,  perolehan pendapatan dari lainnya sebesar Rp 154.350230,-. Jumlah total perolehan keseluruhannya pada tahun 2022 sebesar Rp 2.491.131.665.

Selanjutnya untuk tahun 2023 desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu jumlah total perolehan keseluruhannya senilai Rp 2. 418.571.073, dengan rincian perolehan dana desa (DD)  tahun 2023 sebesar Rp 1.189.802.000,-. Perolehan PHBR sebesar Rp 77.037.000,/. Perolehan alokasi dana desa (ADD) Rp 1.047.565.000,-. Dan,  perolehan dari pendapatan lainnya sebesar Rp 104.167.073,-.(Julip Effendi)

Tag: DD Pematang Seleng BilahLaporan Dugaan Fiktif
Share216Tweet135Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.