BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Pedagang pasar induk Banyuwangi sudah dua pekan lebih menempati tempat relokasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi di area Gedung Wanita Paramita Kencana Banyuwangi. Merupakan pasar kebanggaan masyarakat kota Gandrung yang Legendaris terletak di jantung kota Banyuwangi, kini hanya tersisa puing – puing dan hampir rata dengan tanah.
Selain hanya tersisa puing – puing dari pembongkaran bangunan pasar, juga menyisakan tanda tanya besar dan harapan bagi masyarakat dan para pedagang. Apakah kelak setelah Revitalisasi pasar induk Banyuwangi dan renovasi Asrama Inggrisan Banyuwangi itu sudah selesai apakah pelaksanaanya akan bisa mengubah kondisi pasar, bisakah ramai menarik pembeli, atau sebaliknya justru akan tetap sepi dari pembeli walau gedung tampak moncer dan megah dengan menghabiskan anggaran yang cukup besar.
Edy Hariyanto, aktivis anti korupsi jebolan Aliansi Masyarakat Anti korupsi Banyuwangi (Aman Korban) yang getol mengkritisi dan menyikapi Relokasi Pasar mengatakan tak main – main, pemerintah telah menganggarkan hampir 200 Milyar untuk merevitalisasi pasar induk sebagai salah satu icon Banyuwangi itu.
Oleh karena itu sangatlah wajar apabila rencana revitalisasi pasar induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Banyuwangi mendapat tanggapan yang beragam baik dari tokoh masyarakat, aktifis LSM, dan pedagang pasar induk Banyuwangi itu sendiri.
“Sorotan tajam sering kali saya katakan bahwa selain korupsi itu bisa timbul karena keserakahan, kebutuhan dan kesempatan yang didorong integritas seseorang yang rendah, namun faktor kesempatan dan kebutuhan menjadi modus yang sering kali terjadi.
Apalagi dalam banyak kesempatan pengungkapan kasus korupsi yang berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan pemilihan kepala daerah, menjadi fakta di persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi.
Seolah pembiayaan pemilihan kepala daerah yang dibiayai dari uang hasil korupsi dari beberapa fakta di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi sudah menjadi budaya. Ini sangat memprihatikan kita semua.” tandas Edy.
Edy juga menyampaikan, korupsi itu akan membayangi setiap penggunaan anggaran terutama anggaran yang terbilang cukup besar ( korupsi Anggaran ), termasuk rencana kegiatan Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Banyuwangi. Dan selain itu juga korupsi akan selalu membayangi setiap pengambilan keputusan dalam menentukan kebijakan yang strategis, contoh dalam proses pembuatan aturan, penerbitan Perbup, pembuatan Perda, dan Pencabutan Perda, yang disebut korupsi kebijakan.
“Maka penggunaan anggaran yang cukup besar dan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hal – hal yang sipatnya strategis saat menjelang pemilihan kepala daerah (PILKADA), menjadi rentan modus terjadinya korupsi oleh oknum kepala daerah yang berkepentingan untuk mencalonkan kembali.” tambah Edy.
Korupsi dalam membiayai pencalonan pemilihan kepala daerah itu tak terelakkan setelah menjadi “budaya” dan menjadi perhatian kita, pungkas Edi.**
(IRA)