BLITAR, liputanterkini.co.id – Halal bihalal telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia, terutama setelah bulan suci Ramadhan. Tradisi ini umumnya dilakukan dalam bulan Syawal, dengan berbagai variasi waktu, mulai dari seminggu setelah Idul Fitri hingga menjelang akhir bulan. Dalam acara halal bihalal, saling memaafkan dan bersalam-salaman menjadi tindakan yang lazim dilakukan.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Blitar Raya mengadakan acara Halal Bi Halal dikediaman Advocat Eko Indarto SH Pembina JPKP Blitar Raya, Dusun Banaran Desa Maliran Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar,Minggu (05/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus DPW JPKP Karesidenan Kediri Ireneswida, Advokat Eko Indarto SH Pembina JPKP Blitar Raya, Choirul Fuad Ketua DPD JPKP Kabupaten Blitar, Sugeng Widodo Ketua DPD Kota Blitar, Ir.Vola D Zebua Wakil Ketua Bidang Hukum JPKP Kota Blitar serta pengurus JPKP Blitar Raya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars JPKP yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan.
Dalam sambutannya Choirul Fuad menyampaikan ” Acara Halal Bihalal ini diadakan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya memberikan kita semua kesempatan untuk bisa berkumpul pada acara halalbihalal hari ini, acara momentum yang tepat bagi kita untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi sesama. Melalui acara halalbihalal ini saya sebagai Ketua DPD JPKP Kab.Blitar ingin mengajak seluruh anggota untuk dapat merasakan kehangatan dan keberkahan dari temu kangen hari ini dan kedepannya lebih semangat giat dalam tupoksi bidangnya masing-masing atau bisa bergandengan tangan menjalankan tugas dalam pengabdian,” jelas nya.
Ketua DPD Kota Blitar Sugeng Widodo juga berpesan saat memberikan sambutannya ” Harapan saya kedepan nya seluruh pengurus dan anggota semakin kompak untuk mengabdi dan melayani masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konstitusinya di Kabupaten Blitar seperti hak mendapatkan fasilitas kesehatan, pelayanan sosial dan hak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak, sesuai dengan program-program Nasional,” urainya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dilontarkan pada pengurus berkaitan dengan pencapaian JPKP dalam pendampingan terhadap kebijakan pemerintah saat ini.
Pertanyaan bergulir dari DPW JPKP Karesidenan Kediri, Ireneswida yang menanyakan sejauh mana JPKP Blitar raya sudah melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang mempunyai masalah hukum diwilayahnya.
Sejauh ini JPKP telah melakukan pendampingan masyarakat terhadap masalah hukum yang dihadapi, seperti pendampingan masyarakat korban investasi bodong oleh koperasi ilegal.Sugeng Widodo Ketua DPD JPKP Kota Blitar merespon bahwa proses hukum tersebut telah ditangani pihak yang berwajib,yang walaupun dalam proses hukumnya terkesan lambat dalam penangananya oleh aparat penegak hukum.
Suasana semakin menghangat ketika Wakil Ketua di bidang hukum Vola.D.Zebua menanyakan persoalan kasus yang pernah viral dan menyita perhatian masyarakat pada November 2023 terkait kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, yang tengah ditangani tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Blitar, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan terkesan terhenti. Ketua DPD JPKP Kota Blitar menanggapi Untuk kasus rumdin/sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar JPKP Blitar Raya berjanji akan membentuk tim untuk menanyakan perkembangan dari kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Blitar.
Ketua DPD JPKP Kabupaten Blitar Choirul Fuad, Ketua DPD JPKP Kota Blitar Sugeng Widodo ( dari kiri ke kanan) saat memberi arahan hukum.
Kehangatan Halal Bi Halal JPKP Blitar Raya diakhiri dengan makan bersama serta foto bersama yang kemudian saling bersalam – salaman mohon maaf lahir bathin. *( Red/Hen )