BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Tragedi biadab pemerkosaan terhadap anak baru gede (ABG) sebut saja Melati (16) warga Desa Parijatahkulon, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi di tempat wisata andalan Banyuwangi Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran, Kab. Banyuwangi. Jum’at (26/4/2024) sekitar pukul: 19:27 WIB cukup menggemparkan warga.
Dikutip dari berita RUBICNEWS.COM, bahwa wisatawan lokal asal Desa Parijatahkulon, Kec. Srono di Pantai Pulau Merah itu menerima perlakuan bejad dari dua orang pemuda setempat.
Korban berinisial LJL (16), mengalami
pelecehan seksual dan menjadi korban pemerkosaan
Peristiwa keji itu terjadi pada pukul 20:30 WIB, Jum’at (26/4/2024), saat korban bersama teman-temannya asyik menikmati suasana pantai saat malam hari.
Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan jika korban bersama tiga teman laki-lakinya sedang berwisata di Pantai Pulau Merah.
“Pada saat itu usai korban dan teman-temannya melakukan foto bersama tiba-tiba dihampiri pelaku,” ujarnya pada rubicnews.com.
Diketahui pelaku pemerkosaan itu berjumlah dua orang. Keduanya bernama Edo Kurniawan (21) dan Dino Pratama Putra (23) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Berawal malam itu dengan nada kasar, pelaku menghampiri korban dan teman-temannya saat asyik nongkrong di tepi Pantai Pulau Merah.
Kedua pelaku pun memalak para ABG tersebut dan meminta uang Rp. 100 ribu. Selanjutnya salah satu teman korban memberikan uang tersebut.
Namun setelah diberi uang, tiba-tiba pelaku malah mengincar korban dan menjambak rambut gadis belia itu.
Karena takut, korban pun meminta maaf dan mau menuruti apa yang diinginkan oleh kedua pelaku bejat tersebut.
Tak pelak, kejadian tersebut mengundang perhatian para aktivis di Banyuwangi, salah satunya Bagus Abu Bakar, salah satu pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH RENAKTA) Bakti Nusantara.
Kepada liputanterkini.co.id, Bagus Abu Bakar mengutuk keras perbuat para pelaku. “Para pelaku tergolong orang-orang biadab yang tak punya hati, dengan teganya mereka memalak dan _”merudapaksa”_ korban yang masih ABG, terlebih perbuatan bejadnya di lakukan oleh mereka di tempat wisata”, tegas Bagus.
Atas perbuatan para pelaku, Bagus meminta kepolisian tidak kenal kompromi, jerat pelaku dengan pasal berlapis, agar ada efek jera dan tidak terjadi terhadap korban-korban lainnya, pungkasnya.**
(Jok)