BEKASI – liputanterkini.co.id | Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi telah mengeluarkan pernyataan terkait peningkatan status seorang warga Vila Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selasa (2/4/2024).
Dia di kenal dengan inisial BHUBA, yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2233/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/PMJ. Kasus ini merujuk pada Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tetntang perubahan keuda atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, BHUBA diduga terlibat dalam kejahatan tersebut dan telah diberikan status DPO untuk segera ditangkap guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan bahwa upaya penangkapan BHUBA akan dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Penasehat hukum Korban , Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP yang juga SEKUM K P3 D ( Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa) dalam pernyataannya, menekankan pentingnya kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan BHUBA. “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam penangkapan tersangka ini. Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas utama kami, tankap dan penjarakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak”, ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran terhadap BHUBA, dengan harapan agar dapat segera menangkapnya dan membawa proses hukum ke tahap selanjutnya. Warga diminta untuk tidak memberikan perlindungan atau bantuan kepada tersangka dalam upaya penyembunyian atau pelarian.
Bagi siapapun yang memiliki informasi terkait keberadaan BHUBA, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat atau dapat menghubungi Uni IV/PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi. Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan demi keamanan dan perlindungan anak-anak di wilayah Kabupaten Bekasi.**
(Tim)