• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Kememdagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat Atas Dugaan Cacat Formal Kebijakan PJ Bupati Lahat

Kememdagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat Atas Dugaan Cacat Formal Kebijakan PJ Bupati Lahat

10 Maret 2024
Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

7 Juni 2025
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

Direktur Wilayah II Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG Cangkring Wadaslintang Wonosobo

31 Mei 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 8, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kememdagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat Atas Dugaan Cacat Formal Kebijakan PJ Bupati Lahat

oleh admin
10 Maret 2024
di DKI Jakarta
0
Kememdagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat Atas Dugaan Cacat Formal Kebijakan PJ Bupati Lahat
513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA, liputanterkini.co.id – Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keadilan RI (GRPK RI) Deddi Fasmadhy, M.Si   menanggapi kinerja PJ Bupati Lahat, M Farid didepan Kantor Kemendagri pada aksi kamis (07/03/2024).

” Aksi kedua kalinya ini sebagai bentuk kelambatan Kemendagri dalam merespon temuan dugaan jual beli proyek serta jabatan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Lahat” ujar Ketua Umum GRPK RI kandidat Doktor ini.

Lain-lain Defas menambahkan bahwa dalam kebijakan publik PJ Kepala Daerah memiliki keterbatasan dalam kebijakan.

“Hal ini menjadi hipotesis dari respon masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan PJ Bupati Lahat, M. Farid yang secara legal formal cacat hukum, dan perlu ditindaklanjuti Kemendagri atas respon dan rekomendasi masyarakat Lahat yg melakukan aksi keduanya didepan kantor kemendagri”ujar deddi.

Ketum GRPK RI mengatakan temuan yuridis formal kebijakan PJ Bupati Lahat yang cacat formal atas kebijakannya,  masyarakat Lahat mengembalikannya kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri sebagai stakeholder dasar pertimbangan pada tuntutan pencopotan M Farid sebagai PJ Bupati Lahat melalui mekanisme legal formal birokrasi di Pemerintah Pusat.

Usai aksi kedua, Kemendagri subdit Otonomi Daerah menerima rekomendasi masyarakat Lahat untuk dibahas dalam ranah kekhususan oleh subdit Otda Kemendagri.**

(Hendra/red)

Tag: KemendagriMasyarakatRespon Aksi Kedua
Share205Tweet128Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.