JAKARTA – liputanterkini.co.id | Polri mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses penyelenggaraan pemilu. Polri meminta masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Kami sangat mengimbau dan mengharapkan bahwa seluruh masyarakat yang mempunyai keinginan terhadap kegiatan pemilu ataupun yang lainnya untuk bisa saling menjaga diri, saling bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Dia mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Polri mengajak agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus terjaga sehingga pemilu berjalan lancar.
“Karena hal tersebut tentunya akan mengganggu kamtibmas, mengganggu keamanan diri sendiri maupun orang lain dan akan juga menjadi resah bagi masyarakat. Maka dari itu kami sangat berharap jaga diri, tahan diri, keamanan adalah tanggung jawab kita bersama untuk pemilu maupun kegiatan selanjutnya di masyarakat,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan pengamanan yang dilakukan Polri terhadap semua capres-cawapres sudah sesuai protokol keamanan. Dia memastikan pengamanan terhadap semua pasangan calon (paslon) terus dilakukan sesuai prosedur operasi standar meski ada atau tidak adanya ancaman.
“Protap tentang masalah Panwal Capres Cawapres itu sudah ada SOP-nya. Jadi siapapun calonnya, siapapun paslonnya mendapat hak yang sama yang dilakukan petugas dari kepolisian,” papar Shandi.
“Apakah ada ancaman tidak ada ancaman SOP tetap dilaksanakan secara ketentuan dan hal itu juga sudah dilatihkan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU supaya memberikan rasa nyaman untuk paslon maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya,” ucap Sandi.
Pengancam Anies Ditangkap.
Hal tersebut disampaikan Sandi dalam menjawab pertanyaan usai ditangkapnya pria yang mengancam akan menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Seperti diketahui, AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami motif pengancaman yang dilontarkan pelaku terhadap Anies.
“Hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Ponsel milik AWK yang dipakai dalam menuliskan ancaman penembakan kepada Anies ikut disita.**
(Red/BP)