SAMPANG – liputanterkini.co.id | Bagian dari program tahunan, kali ini Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) road show ke wilayah hukum Polda Jawa Timur. Pagi ini Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA) Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi tiba di kabupaten Sampang, Madura. Selasa (26/12/2023).
Adapun kornas TRC PPA di Sampang, Madura dalam agenda pemberian award kepada personil di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Sampang atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Pedofilia dengan respon cepat pada Selasa, (12/12/2023) baru – baru ini.
Sebelumnya Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo, SH menyampaikan kepada awak media bahwa pada hari Selasa (12/12) pagi Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.
Iptu Edi Eko Purnomo menjelaskan tersangka AS yang berusia 31 tahun diamankan personil Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang dan Unit Reskrim Polsek Torjun di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Saat di amankan oleh petugas, tersangka AS warga Provinsi Lampung yang sudah menetap di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh selama 5 (lima) tahun sempat melarikan diri dan berhasil di bekuk di ladang milik warga sekitar 700 meter dari rumah tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo SH menerangkan penangkapan tersangka AS berawal dari laporan salah satu warga Kecamatan Torjun – Sampang yang anaknya menjadi korban kebiadaban pelaku Pedofilia inisial AS pada hari Jum’at (08/12) siang.
Berbekal keterangan korban, saksi dan rekaman CCTV milik warga, personil Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang dan Unit Reskrim Polsek Torjun bisa mendapatkan ciri-ciri pelaku Pedofilia itu
“Saat di periksa penyidik, tersangka mengaku sudah 4 (empat) kali melakukan aksi bejatnya di TKP berbeda di wilayah Kabupaten Sampang dan di wilayah kabupaten Bangkalan,” jelas Iptu Edi Rabu (13/12).
Melalui pesan WhatsApp, Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi, Kornas TRC PPA menyatakan apresiasinya kepada jajaran personil unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang. “Saya sangat apresiasi kinerja Tim unit PPA Polres Sampang, respon cepat dan tidak bertele – tele dalam mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur”, ungkapnya.
Karena terkait kasus TPKS polisi wajib bertindak cepat dan tidak bertele – tele. Saya berharap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku wajib di hukum seberat – beratnya, pungkas Naumi.**
(Red)