Bantul, DIY – Liputanterkini.co.id | Lima orang dilaporkan meninggal dunia dalam waktu hampir bersamaan setelah menenggak minuman keras oplosan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tiga di antaranya adalah Madiono (43), Sarwoko (44), dan Haryadi (39), yang berasal dari Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
Pada hari Senin (2/10/2023), Madiono mengeluhkan masalah penglihatannya, yang kemudian mengakibatkan dirinya dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan. Namun, pada Selasa (3/10/2023), kondisinya memburuk, dan ia dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati karena keracunan alkohol.
Sarwoko dan Haryadi juga mengalami gejala serupa sebelum meninggal, termasuk masalah penglihatan dan sesak nafas. Keduanya meninggal di RS UII Pandak pada hari yang sama setelah perawatan medis.
Selain tiga korban di Srandakan, dua orang lainnya, yaitu Ari Sandiko (43) dan Kornen Santosa (40), tewas akibat miras oplosan. Mereka berdua mengadakan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) di rumah Ari Sandiko di daerah Palbapang Bantul. Ari Sandiko meninggal di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada hari Senin (2/10/2023), sementara Kornen Santosa meninggal pada Selasa (3/10/2023) di rumahnya.
Polisi sedang menyelidiki asal-usul miras oplosan yang menyebabkan kejadian ini. Jeffry, juru bicara Polres Bantul, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Bantul bebas dari miras, khususnya miras oplosan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan penjualan miras ilegal kepada polisi untuk tindakan lebih lanjut.
( Bayu )