Bantul, DIY – Liputanterkini.co.id | Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang telah terjadi pada tanggal 1 September 2023 di Gandekan Rt02, Bantul. Kejadian ini bermula saat piket jaga sabhara Bank BRI, Briptu Edy, dan Bripda Danis mendapat laporan dari seorang takmir bahwa ada orang yang diduga sebagai pencuri sepeda motor.
Pada hari Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 20.10 WIB, Briptu Edy dan Bripda Danis menerima laporan tersebut di penjagaan Bank BRI Cabang Bantul. Takmir tersebut mengingat ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Gandekan Rt02 Bantul, sesuai laporan polisi (LP) tanggal 1 September 2023.
Dengan cepat, anggota piket jaga Bank BRI Sabhara menuju Mushola Al-Hadi, tempat yang dilaporkan sebagai lokasi keberadaan terduga pelaku. Mereka berhasil mengamankan terduga pelaku, Trio Rahmawan, yang saat itu berada di mushola tersebut. Terduga pelaku kemudian dibawa ke penjagaan Bank BRI untuk identifikasi lebih lanjut.
Namun, situasi menjadi tegang ketika terduga pelaku kembali dibawa ke mushola Al-Hadi untuk mencocokkan wajahnya dengan rekaman CCTV. Di sana, terduga pelaku sudah dikelilingi oleh sejumlah massa yang marah. Dari hasil interogasi awal, Trio Rahmawan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Gandekan Rt02, Bantul.
Tidak lama kemudian, anggota Polsek Bantul tiba di mushola Al-Hadi dan membawa terduga pelaku ke Polres Bantul guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kejadian ini.
( Bayu )