BANYUWANGI , liputanterkini.co.id – Pemerintah Desa Kebaman bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Srono mengambil tindakan tegas dalam menangani laporan yang melibatkan salah satu warganya yang mengalami gangguan jiwa. Senin ( 11/09/2023 ).
Roky Irawan, yang akrab dipanggil Wawan, merupakan seorang warga Dusun Krajan RT 5 RW 3 Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, yang saat ini berusia 35 tahun. Gangguan kejiwaannya telah dialami sejak 10 tahun yang lalu.
Menurut Mbah Geger, awalnya Wawan menjalani kehidupan yang normal seperti orang lain, namun impian besar menjadi seorang militer yang tak terwujud mengantarkannya ke dalam jurang depresi yang kemudian berkembang menjadi gangguan kejiwaan yang serius.
” Wawan diduga mengalami depresi dikarenakan gagal menjadi militer.
Kondisi ini menyebabkan Wawan sering mengalami kemarahan yang tidak terkendali, bahkan sampai-sampai melempari rumah warga dengan batu”,ucapnya.
” Sayangnya, orang tua Wawan saat itu tidak menyadari kondisi gangguan kejiwaan yang dialami oleh anak mereka. Mereka hanya marah dan memarahi Wawan. Seiring berjalannya waktu, kondisi Wawan tidak membaik, bahkan semakin parah. Kedua orang tua Wawan akhirnya jatuh sakit dan meninggal dunia”,imbuhnya.
“Saat ini, Wawan tinggal bersama neneknya Marsiyah (73) tahun yang sudah lanjut usia. Untuk memenuhi kebutuhannya, Wawan mengandalkan bantuan dari warga sekitar”,pungkasnya.
Mendengar laporan dari warga, Pemerintah Desa Kebaman segera bergerak cepat. Kepala Desa Kebaman Alif Burhanuddin SPD, langsung berkoordinasi dengan Forpimka Srono yang turun langsung dipimpin oleh Camat Ir. Tri Wahyu Angembani.
Menurut Alif Burhanudin pihak Desa Kebaman bersama Forpimka Srono akan membawa Wawan ke Rumah Sakit Jiwa Licin.
” Kami hari ini segera akan membawa Wawan untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Licin”,ucap Alif Burhanudin.
Tidak hanya itu, warga setempat juga memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus ini. Bersama-sama, mereka memastikan Wawan mendapatkan perawatan yang layak. Proses dimulai dengan membersihkan dan memandikan Wawan di kediamannya. Selain itu, rambutnya pun dipotong untuk memberikan perasaan segar.
Setelah mendapatkan perawatan awal, Wawan segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin Kabupaten Banyuwangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tindakan ini diambil untuk memberikan perawatan medis yang sesuai dengan kondisi kejiwaan Wawan.
Tindakan cepat dan sinergi antara pemerintah desa, Forpimka Srono, dan partisipasi warga setempat dalam penanganan kasus Wawan adalah contoh nyata bagaimana komunitas dapat bersatu untuk membantu individu yang mengalami gangguan jiwa. Semoga tindakan ini dapat membantu pemulihan Wawan dan memberikan contoh positif dalam menjaga kesejahteraan mental warga di Kabupaten Banyuwangi.***
( Yus )