• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Puluhan Pengedar dan Pengguna Narkoba Berhasil di Ringkus Polresta Malang Kota dalam Waktu Dua Pekan

Puluhan Pengedar dan Pengguna Narkoba Berhasil di Ringkus Polresta Malang Kota dalam Waktu Dua Pekan

7 September 2023
Polri Buru Fredy Pratama, Irjen Pol. Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

Polri Buru Fredy Pratama, Irjen Pol. Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Hasil kerja keras BKPP Labuhanbatu Raih Piagam Penghargaan BKN AWARD 2023 di Yogyakarta

Hasil kerja keras BKPP Labuhanbatu Raih Piagam Penghargaan BKN AWARD 2023 di Yogyakarta

22 September 2023
Rakor dan Silaturahmi di Kecamatan Kepil Polres Wonosobo Gandeng Kepala Desa Jadi Agen Perdamaian

Rakor dan Silaturahmi di Kecamatan Kepil Polres Wonosobo Gandeng Kepala Desa Jadi Agen Perdamaian

22 September 2023
Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Sasar Sekolah.

Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Sasar Sekolah.

22 September 2023
Statement From The Moroccan Royal Office After the Al Haouz Earthquake

Statement From The Moroccan Royal Office After the Al Haouz Earthquake

22 September 2023
Depresi Karena Sakit Menahun, Nenek 63 Tahun Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

Depresi Karena Sakit Menahun, Nenek 63 Tahun Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

21 September 2023
Kapolda DIY Tutup Pembinaan dan Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda DIY Tahun 2023

Kapolda DIY Tutup Pembinaan dan Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda DIY Tahun 2023

21 September 2023
Mahasiswa Baru Universitas Unjaya Dilatih Karakter dan Mengenal Kampus dalam Serangkaian Acara Orientasi

Mahasiswa Baru Universitas Unjaya Dilatih Karakter dan Mengenal Kampus dalam Serangkaian Acara Orientasi

21 September 2023
Kakorbinmas Baharkam Polri Tatap Muka Bersama Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat

Kakorbinmas Baharkam Polri Tatap Muka Bersama Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat

21 September 2023
Liputan Terkini
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • BIsnis
    • Dunia
  • Sains
  • Hiburan
    • E-Sport
    • Musik
    • Film
    • Sport
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gear
    • Gawai
    • Startup
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, September 22, 2023
  • Gabung
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional Hukum & Kriminial

Puluhan Pengedar dan Pengguna Narkoba Berhasil di Ringkus Polresta Malang Kota dalam Waktu Dua Pekan

oleh admin
7 September 2023
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Puluhan Pengedar dan Pengguna Narkoba Berhasil di Ringkus Polresta Malang Kota dalam Waktu Dua Pekan
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KOTA MALANG – liputanterkini.co.id | Hanya dalam waktu dua pekan, Polresta Malang Kota telah menangkap 26 orang pengedar, kurir hingga pengguna narkoba di Kota Malang. Penangkapan itu dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar selama dua pekan 14-25 Agustus 2023.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa dari 26 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

“Total dari 26 tersangka ini, 3 TO dan sisanya non TO. Rinciannya, 24 orang pria dan 2 orang wanita,” ucapnya dalam konferensi pers pada Rabu (6/9/2023).

Dari seluruh tersangka yang ditangkap ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 109 gram dan ganja seberat 523 gram.

Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira menambahkan bahwa 26 orang itu memiliki peran masing masing mulai kurir, pengedar dan penyalahguna narkoba. Dikatakan, ada 7 orang kurir dan 4 pengedar maupun pengecer.
“Lalu ada sebanyak 15 orang sebagai pengguna yang 2 diantaranya merupakan ibu rumah tangga,” ungkapnya.

Untuk 2 orang pengguna narkoba yang merupakan ibu ibu tersebut, kata Wira, nantinya akan menjalani proses rehabilitasi.

Adapun pasal pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku pelaku tersebut adalah Pasal 114, 112, 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara.**
(Red)

Tag: Berhasil di Ringkusdan Pengguna NarkobaPolresta Malang KotaPuluhan Pengedar
Share198Tweet124Share49Send
admin

admin

    Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

    TikTok

    @liputanterkiniofficial
    Selamat Datang di website kami Liputan Terkini Official - Portal Berita Online - Aktual Berimbang Terpercaya

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Home
    • Berita
      • Politik
      • BIsnis
      • Dunia
    • Sains
    • Hiburan
      • E-Sport
      • Musik
      • Film
      • Sport
    • Tekno
      • Aplikasi
      • Gear
      • Gawai
      • Startup
    • Gaya Hidup
      • Kuliner
      • Fesyen
      • Kesehatan
      • Wisata
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Selamat Datang kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    *By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
    Semua bidang yang diperlukan. Gabung

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Gabung
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.