• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Perdebatan Sengit Berbuntut Gagalnya Restorative Juctice yang Hampir Mencapai Perdamaian

Perdebatan Sengit Berbuntut Gagalnya Restorative Juctice yang Hampir Mencapai Perdamaian

31 Agustus 2023
Polri Buru Fredy Pratama, Irjen Pol. Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

Polri Buru Fredy Pratama, Irjen Pol. Sandi Nugroho: Mohon Doanya!

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

Pasca Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Polisi : Situasi di Gotontalo Kondisif

22 September 2023
Hasil kerja keras BKPP Labuhanbatu Raih Piagam Penghargaan BKN AWARD 2023 di Yogyakarta

Hasil kerja keras BKPP Labuhanbatu Raih Piagam Penghargaan BKN AWARD 2023 di Yogyakarta

22 September 2023
Rakor dan Silaturahmi di Kecamatan Kepil Polres Wonosobo Gandeng Kepala Desa Jadi Agen Perdamaian

Rakor dan Silaturahmi di Kecamatan Kepil Polres Wonosobo Gandeng Kepala Desa Jadi Agen Perdamaian

22 September 2023
Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Sasar Sekolah.

Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Sasar Sekolah.

22 September 2023
Statement From The Moroccan Royal Office After the Al Haouz Earthquake

Statement From The Moroccan Royal Office After the Al Haouz Earthquake

22 September 2023
Depresi Karena Sakit Menahun, Nenek 63 Tahun Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

Depresi Karena Sakit Menahun, Nenek 63 Tahun Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

21 September 2023
Kapolda DIY Tutup Pembinaan dan Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda DIY Tahun 2023

Kapolda DIY Tutup Pembinaan dan Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda DIY Tahun 2023

21 September 2023
Mahasiswa Baru Universitas Unjaya Dilatih Karakter dan Mengenal Kampus dalam Serangkaian Acara Orientasi

Mahasiswa Baru Universitas Unjaya Dilatih Karakter dan Mengenal Kampus dalam Serangkaian Acara Orientasi

21 September 2023
Kakorbinmas Baharkam Polri Tatap Muka Bersama Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat

Kakorbinmas Baharkam Polri Tatap Muka Bersama Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat

21 September 2023
Liputan Terkini
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • BIsnis
    • Dunia
  • Sains
  • Hiburan
    • E-Sport
    • Musik
    • Film
    • Sport
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gear
    • Gawai
    • Startup
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, September 22, 2023
  • Gabung
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Jawa Tengah

Perdebatan Sengit Berbuntut Gagalnya Restorative Juctice yang Hampir Mencapai Perdamaian

oleh admin
31 Agustus 2023
di Jawa Tengah, Peristiwa
0
Perdebatan Sengit Berbuntut Gagalnya Restorative Juctice yang Hampir Mencapai Perdamaian
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BANYUMAS, liputanterkini.co.id – Beberapa awak media yang terhimpun dalam Perkumpulan Wartawan FRN Jateng yang dipimpin Ketua Sumakmun menghadiri undangan Kasat Reskrim Polresta Banyumas untuk yang kedua kalinya melakukan mediasi persoalan yang muncul beberapa hari lalu di beberapa media online terkait penanganan kasus perampasan yang terjadi di wilayah Banyumas, Senin (28/08/2023).

Hadir dalam mediasi terlapor S beserta seorang saksi N, didampingi 5 orang pengurus PW FRN JATENG, 2 anggota biro paminal propam Polresta Banyumas, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kanit Resmob Polresta Banyumas, 3 personil Resmob Polresta Banyumas yang melakukan tindakan terhadap terlapor dan saksi.

Disampaikan personil resmob yang melakukan Tindakan saat itu, bahwa saat keduanya mendapat kabar dari Resmob ada laporan kejadian perampasan di SPBU Banyumas pada Senin 14 Agustus 2023 malam, dengan gerak cepat menuju ke TKP RM. Joglo Banyumas, sesaat di TKP, sejumlah 4 orang yang 3 diantaranya anggota Resmob mendatangi beberapa awak media dari Banyumas dan Kendal yang sedang melakukan klarifikasi atas dugaan dan tuduhan dari seorang supir truck Doble Yuda yang mengaku sebagai supir pengangsu BBM jenis solar telah jadi korban perampasan uang sejumlah Rp. 25juta beserta kunci truck dan tas berisi hp Oppo dan surat2 berharga lainnya.

“ Kami yang dilapangan dituntut penanganan cepat sebab adanya laporan kejadian yang kami terima dari unit resmob, sehingga setelah mendapatkan petunjuk kami langsung meluncur ke TKP di RM. Joglo Banyumas saat tertuduh ada di lokasi tersebut bersama rekan-rekan wartawan lainnya. Kami tidak melakukan penangkapan hanya kami mengajak S dan N ikut ke kantor untuk diklarifikasi keterangannya. ” Kata salah satu anggota resmob.

Lanjutnya, “ Setelah apa yang dituduhkan tidak terbukti HP keduanya kami kembalikan dan kami persilahkan S dan N meninggalkan Polresta Banyumas. Namun bila itu salah kami mohon maaf, karena semua orang yidak ada yang sempurna, demi Allah kami tidak punya maksud lain, apalagi melanggar ketentuan. Kami saat itu juga membawa sprint namun karena saudara S dan N tidak menanyakan kami tidak menunjukkannya. “ katanya.

Sumakmun Ketua PW FRN Jateng menanyakan, “ Apakah bisa anggota kepolisian menahan dan menggeledah barang-barang seseorang yang dituduh tanpa dilengkapi bukti-bukti cukup ? Hanya karena pengakuan seorang pelapor yang menyakini bahwa orang tersebut telah melakukan kejahatan padanya. Apa yang menjadi dasar Tindakan tersebut ?  Ini sudah tidak sesuai dengan prosedur tindakan kepolisian sesuai perundang-undangan yang berlaku. “ tegasnya.

Seorang anggota lainnya yang melakukan Tindakan menceritakan, “ Saya sempat merasa janggal atas pengakuan korban (Supir Truck), yang mengaku membawa Aqua Galon untuk dikirim ke beberapa tempat. Ia mengaku tidur di dalam mobil di lokasi SPBU. Ketika saya cecar untuk berkata jujur, akhirnya sopir tersebut mengaku kalau dia sedang menganggsu BBM bersubsidi jenis solar ke dalam Truck yang telah dimodif. “

Setelah selama 3 jam mediasi, polresta Banyumas menghadirkan pelapor. Kemudian Kanit Resmob meminta si pelapor untuk menceritakan sejujurnya kejadian yang dialami.

“ Saya saat itu sedang tidur dalam mobil truck, tiba-tiba pintu mobil diketuk oleh 2 orang, setelah saya buka mereka masuk mobil mengapit saya, kemudian mobil mereka kendarai sejauh 500 meter dari SPBU, lalu mobil menepi. Saya minta 86 saja, mereka beberapa kali menelpon Bos saya tidak diangkat. Kemudian mengambil tas yang berada di belakang badan saya berisi uang Rp. 25jt, HP merek Opo, dan mengambil kunci mobil truck terus melarikan diri.” Ungkap pelapor.

“ Maksud anda minta 86 saja, Apa mas ? “ tanya Sumakmun.
Dijawanb pelapor, “ Saya hanya kerja sebagai supir kepada Bos saya Pak, truck yang saya bawa itu untuk mengangsu Solar di SPBU, sehingga ketika orang mau menangkap saya, saya minta damai saja “ terang si sopir pengangsu Solar tersebut.

Selang beberapa saat datang 2 orang wartawan dari Banyumas yang mengaku salah satunya berinisial Y adalah pendamping pelapor ( Supir Truck) dan mengaku saudaranya, sedang J adalah wartawan yang membagikan foto S (terlapor) di salah satu group Whatshap Banyumas. Mereka berdua menilai apa yang sudah diberitakan oleh media mengenai penangkapan adalah berita yang tidak benar dan menyudutkan kepolisian Polresta Banyumas. Seperti yang mereka berdua rilis di media Buser pada 30 Agustus 2023 berjudul “ Dugaan Pelaku Perampokan Terhadap Sopir Truk, Anggota Polresta Banyumas Masih Lakukan Klarifikasi Bukan Penangkapan. “

Dihadapan Kanit resmob dan 2 orang anggota Biro Paminal Propam Polri, perdebatan sengit terjadi antara Y dan Ketua PW FRN Jateng, sehingga terjadi datelock. Karena mediasi yang kedua tidak terselesaikan dengan damai, maka Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Wilayah Jawa Tengah, berencana akan melakukan proses hukum laporan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri Polda Jateng.

(TIM)

Tag: Berbuntut Gagalnya Restorative JusticePerdebatan Sengit
Share202Tweet126Share50Send
admin

admin

    Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

    TikTok

    @liputanterkiniofficial
    Selamat Datang di website kami Liputan Terkini Official - Portal Berita Online - Aktual Berimbang Terpercaya

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Tidak ada hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Home
    • Berita
      • Politik
      • BIsnis
      • Dunia
    • Sains
    • Hiburan
      • E-Sport
      • Musik
      • Film
      • Sport
    • Tekno
      • Aplikasi
      • Gear
      • Gawai
      • Startup
    • Gaya Hidup
      • Kuliner
      • Fesyen
      • Kesehatan
      • Wisata
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

    Selamat Datang kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    *By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
    Semua bidang yang diperlukan. Gabung

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Gabung
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.