• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Miris..! Memperjuangkan Nasib Masyarakat, Nurmala Cihouta Ginting, SH Mengaku di Kriminalisasi

Miris..! Memperjuangkan Nasib Masyarakat, Nurmala Cihouta Ginting, SH Mengaku di Kriminalisasi

31 Agustus 2023
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Mei 22, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Miris..! Memperjuangkan Nasib Masyarakat, Nurmala Cihouta Ginting, SH Mengaku di Kriminalisasi

oleh admin
31 Agustus 2023
di Peristiwa, Sumatera Utara
0
Miris..! Memperjuangkan Nasib Masyarakat, Nurmala Cihouta Ginting, SH Mengaku di Kriminalisasi
577
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

MEDAN – liputanterkini.co.id | Memperjuangkan nasib masyarakat, Nurmala Cihouta Ginting, SH justru mendapat perlakuan tak baik.  Nurmala Cihouta Ginting, SH kini menghadiri pemanggil sidang Peninjauan Kembali (PK) di  Pengadilan Negeri Medan, Rabu 30 Agustus 2023 pukul 10.00 wib

Pemanggilan Advokat bernama Nurmala Cihouta Ginting, SH diduga terkait Laporan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE yang telah di SP3 kan oleh Polisi pada tanggal 23 Oktober 2020.

Di ruang Sidang Cakra V, Nurmala yang didampingi kuasa hukumnya menjelaskan kepada Ibu Hakim Anggota, dikatakan Nurmala Cihouta Ginting, Sebenarnya buk Laporan UU ITE yang di laporkan sudah di SP3, namun saya di laporkan kembali oleh pelapor dengan undang-undang yang baru pasal yang baru yakni tentang keonaran, ucap Nurmala di ruang sidang Cakra V Sabu Pagi.

Nurmala Cihouta Ginting, SH, pada sidang hari ini penandatangan Berita Acara Sidang Peninjauan Kembali bertempat di ruang Cakra V PN Medan, besar harapan Pemohon agar majelis hakim pemeriksa untuk mengabulkan permohonan pemohon sehingga nama baik pemohon dapat dipulihkan.

Berawal ketika Nurmala Cihouta Ginting, SH, Advokat dari IKADIN bersama masyarakat melaporkan PT .J. TBK (Peternak Ayam) ke Polisi. Dan lebih miris nya PT. J. TBK (Peternak Ayam) tak terima dilaporkan malah melaporkan balik Nurmala Cihouta Ginting, SH, ke Polda Sumut dengan UU ITE. Namun terkait laporan tersebut telah di SP3.

Setelah UU ITE di SP3 lebih parahnya pihak PT. J. TBK (Peternak Ayam) melaporkan Nurmala Cihouta Ginting, SH dengan Undang-undang dan Pasal 14 ayat (2) undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 (tentang keonaran).

Mirisnya kasus pencemaran nama baik UU ITE sudah di SP3, tiba-tiba Polisi memanggil kembali Nurmala dengan penetapan sebagai TSK dengan LP dan pasal yang berbeda yakni pasal 14 ayat (2) undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 (tentang keonaran).

Pemanggilan Nurmala Cihouta Ginting, SH oleh Polisi berawal adanya postingan di Facebook, PT. J. TBK (Peternak Ayam) yang berada di Simalungun Farm1, Fam 2 dan Fam 3 terbukti telah melakukan pencemaran udara dan pencemaran Limbah melalui Pipa siluman. Dan postingan tersebut dapat di buktikan dilokasi, memang ada dengan pipa pembuangan limbah saat di TKP serta ada juga pembakaran ayam mati secara manual di Pos Mortun.

Nurmala Cihouta Ginting, SH, juga sudah melaporkan prihal kejadian tersebut ke bidang Propam Polda Sumut sejak tahun 2020, tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023, hingga masalah ini pun sampai ke Mabes Polri, Birowassidik Bareskrim Polri.

Namu mirisnya setelah  Nurmala Cihouta Ginting, SH melakukan Prapid, pihak PT. J. TBK (Peternak Ayam) menghilangkan alat bukti tersebut dengan membongkar dan mencopot pipa saluran limbah, pungkas Nurmala.***

(tim)

Tag: Mengaku di KriminalisasiMiris..! MemperjuangkanNasib MadyarakatNurmala Cihouta Ginting
Share231Tweet144Share58Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.