BANYUWANGI, liputanterkini.co.id | DPRD kabupaten Banyuwangi melalui gabungan Komisi I dan II kembali mengadakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023-2043 bersama eksekutif, Selasa (15/08/2023).
Ketua Gabungan Komisi I dan II pembahasan Raperda RTRW DPRD, Patemo mengatakan, rapat kerja pembahasan bersama eksekutif masih fokus pada pencermatan BAB dan pasal demi pasal raperda RTRW tahun 2023-2043 agar regulasi daerah ini lebih berkualitas dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
” Untuk progres pembahasan hari ini mulai melakukan pencermatan secara detail pasal demi pasal, BAB per BAB, kedepan pembahasan akan lebih fokus agar raperda RTRW ini berkualitas dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Patemo saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (15/08/ 2023).
Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo ini menyampaikan bahwa perihal tapal batas antara Kabupaten Banyuwangi dengan Bondowoso di Kawasan Ijen yang hingga kini belum menemui titik temu tidak akan menjadi kendala pembahasan raperda RTRW.
“Terkait dengan tapal batas saat ini kan masih dalam proses dan belum selesai, kami tetap melanjutkan pembahasan RTRW karena persoalan tapal batas ini secara nasional masih banyak yang belum terselesaikan,” ungkapnya.
Selain itu, pembahasan raperda RTRW juga akan fokus pada pembagian wilayah atau zonasi agar ada pembatas yang jelas sehingga kedepan tidak tersentuh dan diganggu oleh hal apapun yang mengatasnamakan pembangunan, seperti halnya wilayah hutan lindung dan lain sebagainya.
“Salah satu contohnya, wilayah Kecamatan Kalibaru dan Glenmore yang tadi menjadi pembahasan, kami ingin sebagian wilayah itu masuk kawasan hutan lindung yang harus dipertahankan agar tidak menimbulkan bencana alam ,” ucapnya.
Patemo menyatakan bahwa regulasi yang diatur dalam Raperda RTRW tersebut dibentuk untuk menjaga keseimbangan eksosistem sumber daya di Banyuwangi. Menurutnya, dengan Raperda ini Banyuwangi akan lebih tertata dan lebih terarah pembangunannya.*
Publish : Wawan
Sumber : Web DPRD