• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Satu-satunya di Bali ! Sudah Diberhentikan, Bupati Klungkung Masih Gemar Mutasi Pejabat

Satu-satunya di Bali ! Sudah Diberhentikan, Bupati Klungkung Masih Gemar Mutasi Pejabat

20 Agustus 2023
Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Sosok Polri untuk Masyarakat

10 Juli 2025
TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

TNI dan Warga Bahu-membahu, Jembatan Gantung Kali Preng Wonosobo Kokoh Kembali

10 Juli 2025
Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

Jaka Prasetya : Penambang Legal Maupun Ilegal Tetap Wajib Kena Pajak

8 Juli 2025
Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

Bapenda Terapkan Retribusi MBLB ke Pengusaha Tambang : Tidak Benar Ada Cash Money di Pos Pengawasan, Tapi  Hanya Setor STP

8 Juli 2025
Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

Munas IPJI Angkat Isu Nasional, Mendagri Apresiasi Peran dalam Pemberantasan Narkoba

8 Juli 2025
Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

Penyerahan Simbol Radya Laksana Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Pesarean Mbah Imam Sampurna Lodoyo 

8 Juli 2025
Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

Pengurus Tali Asih Wonobungkah Mentaarufkan Santunan Anak-anak Yatim Piatu Kampung Wonobungkah Wonosobo

7 Juli 2025
BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Prioritaskan Pelayanan Publik, Investasi Berkeadilan, dan Transparansi Aset

BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Prioritaskan Pelayanan Publik, Investasi Berkeadilan, dan Transparansi Aset

6 Juli 2025
Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

5 Juli 2025
IPJI Buka Kesempatan Pengembangan Organisasi di Sumatera Barat

IPJI Buka Kesempatan Pengembangan Organisasi di Sumatera Barat

5 Juli 2025
Puluhan ABK Asal Indonesia Diduga Berada di MIPD Uliga, Butuh Pertolongan Pemerintah RI..!

Puluhan ABK Asal Indonesia Diduga Berada di MIPD Uliga, Butuh Pertolongan Pemerintah RI..!

5 Juli 2025
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Sisakan Duka Mendalam, LBH RENAKTA Meminta Pihak Otoritas Lakukan Evaluasi dan Uji Kelaikan Kapal

Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Sisakan Duka Mendalam, LBH RENAKTA Meminta Pihak Otoritas Lakukan Evaluasi dan Uji Kelaikan Kapal

4 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Juli 11, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Satu-satunya di Bali ! Sudah Diberhentikan, Bupati Klungkung Masih Gemar Mutasi Pejabat

oleh admin
20 Agustus 2023
di Bali, Peristiwa
0
Satu-satunya di Bali ! Sudah Diberhentikan, Bupati Klungkung Masih Gemar Mutasi Pejabat
622
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KLUNGKUNG, liputanterkini.co.id – Kebijakan melakukan mutasi pejabat menjelang akhir masa jabatan menjadi fenomena aneh di Kabupaten Klungkung, malah makin gencar menjelang lengser. Lebih aneh lagi mutasi-mutasi dilakukan ketika SK Pemberhentian dari Kemendagri sudah turun.

Dinamika yang terjadi di Kabupaten Klungkung ini pun menjadi sorotan banyak pihak di Bali. Karena Kabupaten Klungkung terhitung paling sering melakukan mutasi. Sorotan itu makin tajam, tatkala pejabat yang dimutasi adalah mereka yang memiliki prestasi kerja, Seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klungkung yang “dibuang” ke Staf Ahli.

Pengesahan Pemberhentian Bupati Klungkung sesungguhnya sudah turun dari Kemendagri sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3140 Tahun 2023 tertanggal 4 Agustus 2023.

Namun Bupati Klungkung Nyoman Suwirta masih menunjukkan kekuasaannya dengan melakukan mutasi pejabat sesuai dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 800.1.3.3/928/BKPSDM/2023 tertanggal 8 Agustus 2023. Meski dalam diktum ketiga keputusan itu, bahwa pemberhentian Bupati Klungkung mulai berlaku sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada tahapan Pemilu Legislatif, namun mutasi yang dilakukan secara maraton ini dituding tidak dilandasi pemikiran yang jernih dari seorang kepala daerah. Mutasi-mutasi ini terkesan dipaksakan, dengan tujuan subjektif terhadap para pejabat yang dianggap sudah berpaling dari kepemimpinannya.

Seperti yang diutarakan tokoh masyarakat Nengah Duisna, 20 Agustus 2023, mutasi-mutasi ini tidaklah menyelesaikan masalah banyaknya pos jabatan yang kosong. Karena sampai sekarang masih banyak posisi jabatan kepala dinas dan setingkat itu masih kosong.

Puncak dari kontroversi mutasi pejabat menjelang akhir masa jabatan ini, adalah korban terakhir dari Kepala Disdukcapil Klungkung Komang Dharma Suyasa yang dimutasi ke Staf Ahli. Selain memiliki kinerja cukup baik, dia juga melahirkan banyak inovasi dalam urusan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan terkait mutasi pejabat yang satu ini, dilakukan di tengah-tengah adanya kebijakan moratorium dari Mendagri untuk tidak melakukan mutasi terhadap pejabat Disdukcapil, karena keberadaannya sangat dibutuhkan dalam mempersiapkan pemilu serentak 2024 nanti.

Sesuai dengan Surat Mendagri kepada Gubernur/Bupati/Walikota, tentang Moratorium Penggantian/Mutasi Pejabat JPT Pratama Kadisdukcapil Provinsi dan Kabupaten, tertanggal 7 Agustus 2023, pejabat Disdukcapil sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung kesiapan data untuk menyambut Pemilu 2024 dan Penuntasan Perekaman e-KTP bagi wajib KTP elektronik pemula.
Pemertahanan posisi Kepala Disdukcapil ini, bertujuan untuk mewujudkan data kependudukan yang berkualitas, menekan potensi masalah kependudukan dan mensukseskan program strategis agenda nasional tentang administrasi kependudukan. Karena seluruh proses ini sedang berjalan. Sehingga kebijakan moratorium dilakukan Mendagri selama setahun lebih, dari Agustus 2023 sampai September 2024. “Ini adalah cermin buruk perjalanan birokrasi yang amburadul di Bali menjelang bupatinya lengser.

Semoga kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena kebijakan yang dilakukan grusa-grusu, ujung-ujungnya yang jadi korban adalah masyarakat. Ingat, siapapun pejabat di Bali yang menyalahgunakan wewenangnya, nanti akan menerima karmanya. Klungkung tenget,” pungkas Duisna.**
(Echa)

Tag: Bupati KlungkungGemar Mutasi PejabatSatu-satunya di Bali..!Sudah di Berhentikan
Share249Tweet156Share62Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.