YOGYAKARTA, Liputanterkini.co.id | Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) sebagai organisasi resmi berbadan hukum mengeluarkan siaran pers untuk mengecam keras viralnya sebuah video yang menampilkan “Pesta Pernikahan Anjing” yang dilakukan dengan biaya ratusan juta rupiah dan disebut sebagai “The Royal Wedding Jojo & Luna” ( 19/07/2023).
Dalam siaran pers ini, PPY menegaskan sikap mereka terhadap peristiwa tersebut yang dinilai menciderai nilai-nilai budaya adiluhung yang dijunjung tinggi di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Menurut PPY, acara tersebut sangat merendahkan dan melukai nilai-nilai budaya adat yang menjadi warisan leluhur mereka. Prosesi adat yang seharusnya disakralkan dalam pernikahan manusia, kini digunakan secara tidak pantas dalam pernikahan anjing.

Paguyuban Panatacara Yogyakarta yang telah lama menjaga dan melestarikan budaya pernikahan adat Jawa dari Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta merasa sangat keberatan dengan adanya peristiwa tersebut.
Dalam siaran pers ini, PPY mengutuk tindakan pemrakarsa dan pihak yang mempublikasikan video tersebut, termasuk semua individu yang terlibat dalam acara tersebut. PPY menegaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar undang-undang yang berlaku, seperti UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UUITE 2008 jo UUITE 2016.
Paguyuban Panatacara Yogyakarta menuntut pemrakarsa kegiatan ini untuk meminta maaf secara terbuka melalui media elektronik maupun media cetak dalam waktu 3×24 jam sejak siaran pers ini dirilis kepada masyarakat Indonesia.
PPY juga menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh diulangi karena dapat menciderai budaya adiluhung nusantara yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. Paguyuban Panatacara Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga, melestarikan, dan menghormati warisan budaya yang memiliki nilai-nilai luhur tersebut.**
( Bayu / siaran pers )