BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Lagi, ratusan anggota organisasi PETAWANGI (Perkumpulan Tambang Banyuwangi) mendatangi kantor pemerintah daerah (Pemda) Kab. Banyuwangi dan menggelar demonstrasi di depan kantor Pemerintah Daerah. Kamis (8/6/2023).
Dari penelusuran Liputan Terkini, aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan manipulasi yang dilakukan pihak terkait tentang pelaksanaan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 tahun 2021.
Dalam aksinya yang berlangsung damai tersebut, anggota Petawangi menuntut keadilan dan kebenaran terkait peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Mereka mempertanyakan apakah Perbup no. 60 tahun 2021 benar-benar dibuat untuk melindungi kepentingan masyarakat atau hanya untuk menipu mereka.
Salah satu juru bicara PETAWANGI, Jaenuri (43) asal Kecamatan Sempu, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyoroti ketidapatuhan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati. Mereka mendesak Bupati Banyuwangi untuk mencopot oknum kepala dinas yang terbukti tidak mematuhi peraturan yang telah diamanahkan.”tegas Jaenuri.
“Kami berharap Bupati dapat bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak patuh terhadap peraturan. Kepatuhan terhadap peraturan adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkap seorang peserta demo.
Masih kata Jaenuri, PETAWANGI mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mendukung armada bak standar dan menjalankan tugas sesuai dengan amanah undang-undang. Mereka menyerukan agar pemerintah daerah melakukan langkah-langkah tegas dalam menindak oknum pejabat yang terlibat dalam skandal penadahan material tambang ilegal.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait tuntutan yang disampaikan oleh PETAWANGI. Masyarakat Banyuwangi pun menantikan respons yang tepat dari pemerintah terkait isu ini, dengan harapan bahwa kebenaran dan keadilan akan tercapaidan akan dilakukan tindakan yang sesuai dengan hukum untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, urainya.
Dalam konteks ini, perlu adanya investigasi yang transparan dan menyeluruh terkait dugaan skandal penadahan material tambang ilegal yang dilibatkan oknum pejabat pemerintah. Jika terbukti benar, tindakan hukum yang tegas harus diterapkan terhadap mereka sebagai bentuk keadilan dan sebagai pelajaran bagi pejabat lainnya agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Selain itu, PETAWANGI juga meminta Bupati Banyuwangi untuk mencopot oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang terbukti tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan prinsip yang mendasar dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga diingatkan akan kewajibannya untuk mendukung standar bak dan menjalankan tugas sesuai dengan amanah undang-undang. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat menanggapi seruan ini dengan serius dan melakukan langkah-langkah konkret untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam skandal penadahan material tambang ilegal.
Dalam situasi ini, masyarakat Banyuwangi menaruh harapan besar pada pemerintah untuk memberikan respons yang tepat dan bertindak dengan integritas dan keadilan. Keterbukaan, transparansi, dan tindakan tegas adalah hal-hal yang diharapkan untuk mengatasi masalah ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat.
PETAWANGI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan menjunjung tinggi serta menuntut keadilan dan kebenaran dalam tindakan pemerintah, pungkasnya.**
(YoSe)